Categories: Bitung

Curi Ikan Di Perairan Indonesia, Kapal Patroli Orcha 06 Tangkap 33 ABK Bersama 4 Kapal Berbendera Philipina

BITUNG – Empat buah kapal berbendera Philipina bersama 33 orang Anak Buah Kapal (ABK) berhasil diamankan  dalam operasi pengamanan laut oleh tim patroli laut Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) dengan menggunakan Kapal Patroli Orcha 6006 yang dinakhodai oleh Kapten Eko Priyono.
Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM, dalam konfrensi pers di dermaga PSDKP Kota Bitung pada Rabu, (25/9/2024) mengatakan bahwa pengawasan di <span;>wilayah perbatasan Indonesia telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir, dimana sebelumnya, kapal-kapal ini sering menghindar dari pantauan tim pengawas.
“Selama seminggu mereka mengendap, dan dengan bantuan masyarakat pengawas nelayan setempat, keempat kapal ini berhasil kami tangkap,” ungkapnya.
Adapun jenis kapal yang ditangkap adalah dua buah kapal lampu, satu kapal penangkap, serta satu kapal pengangkut.
“Untuk kapal pengangkut yang bernama Lovie 04 diperkirakan memiliki kapasitas lebih dari 200 GT,” bebernya.
Keempat kapal ini sudah sering melakukan pencurian ikan di wilayah perbatasan, dan karena kegigihan tim di lapangan akhirnya keempat kapal ini berhasil ditangkap karena sudah sering melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia.
“Kapal ini membawa lebih dari 15 ton ikan yang mereka tangkap di wilayah perairan Indonesia, dan jika dibiarkan akan semakin merugikan negara kita. Sebab berdasarkan hitung-hitungan yang kita lakukan, kerugian negara sudah mencapai pada angka 300 miliar rupiah,” jelas Pung.
Disisi lain Dirjen PSDKP ini mengatakan bahwa kehadiran tim PSDKP di laut Timur untuk melakukan patroli dan memastikan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia terlindungi.
“Kami hadir di laut Timur untuk melakukan patroli sekaligus memastikan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia aman dan terlindungi. Masuknya kapal asing ini ke wilayah perairan Indonesia karena ekologi di wilayah mereka sendiri sudah rusak, membuat mereka masuk dan mencari ikan di wilayah perairan Indonesia,”urainya.
Ditambahkannya, untuk keempat kapal ini akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mencari tahu seberapa besar frekwensi kapal-kapal ini masuk di perairan Indonesia, serta seberapa banyak jumlah ikan yang sudah mereka tangkap secara ilegal.
“Yang pasti kami akan menindak tegas setiap kapal asing yang melanggar hukum di perairan Indonesia,” tegasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, akan menindak tegas setiap kapal yang melanggar hukum di perairan kita,” pungkas Pung.(YodieR)

Administrator Trendy FM

Recent Posts

Timbul Masalah Lahan Produktifitas Pertanian Di Minut, Dinas Pertanian Terkesan Tak Peduli

Minut - Masyarakat petani Desa Maen Kecamatan Likupang Timur (LikTim) Kab. Minahasa Utara (Minut), Senin,…

2 days ago

Dampak El – Nino 2026 Di Minut Sangat Kuat, Bupati Dr.Joune Ganda Resmi Sampaikan Satatus Siaga Naik Ke Tanggap Darurat 14 Hari

Minut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi meningkatkan status penanganan bencana dari Siaga…

6 days ago

Dinas PUPR Minut Adakan Sertijab SekDis Dari Prescelia Ke Solagrasia, Kadis Lidya : Selamat Menjalankan Tugas

Minut - Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.…

1 week ago

Pemkab Minut Apresiasi Kemitraan Dengan Korps Adhyaksa Yang Terus Tebangun

Minut - Bupati Kab. Minahasa Utara (Minut) Dr. Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si mewakili seluruh elemen…

2 weeks ago

Waduuhh,,, Dinas PUPR Minut Gelar FKP Dihujani Berbagai Pertanyaan

Minut - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Minahasa Utara (Minut) menyerap berbagai…

2 weeks ago

Rancang Bangun Inovasi Daerah, Bidang BGP PUPR Minut Hadirkan “Si Paling 9 Jam”

Minut - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada bidang…

4 weeks ago