Curi Ikan Di Perairan Indonesia, Kapal Patroli Orcha 06 Tangkap 33 ABK Bersama 4 Kapal Berbendera Philipina

20240925_095707-0.jpg IMG_20240925_130246478-1.jpg

BITUNG – Empat buah kapal berbendera Philipina bersama 33 orang Anak Buah Kapal (ABK) berhasil diamankan  dalam operasi pengamanan laut oleh tim patroli laut Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) dengan menggunakan Kapal Patroli Orcha 6006 yang dinakhodai oleh Kapten Eko Priyono.
Direktur Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM, dalam konfrensi pers di dermaga PSDKP Kota Bitung pada Rabu, (25/9/2024) mengatakan bahwa pengawasan di <span;>wilayah perbatasan Indonesia telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir, dimana sebelumnya, kapal-kapal ini sering menghindar dari pantauan tim pengawas.
“Selama seminggu mereka mengendap, dan dengan bantuan masyarakat pengawas nelayan setempat, keempat kapal ini berhasil kami tangkap,” ungkapnya.
Adapun jenis kapal yang ditangkap adalah dua buah kapal lampu, satu kapal penangkap, serta satu kapal pengangkut.
“Untuk kapal pengangkut yang bernama Lovie 04 diperkirakan memiliki kapasitas lebih dari 200 GT,” bebernya.
Keempat kapal ini sudah sering melakukan pencurian ikan di wilayah perbatasan, dan karena kegigihan tim di lapangan akhirnya keempat kapal ini berhasil ditangkap karena sudah sering melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia.
“Kapal ini membawa lebih dari 15 ton ikan yang mereka tangkap di wilayah perairan Indonesia, dan jika dibiarkan akan semakin merugikan negara kita. Sebab berdasarkan hitung-hitungan yang kita lakukan, kerugian negara sudah mencapai pada angka 300 miliar rupiah,” jelas Pung.
Disisi lain Dirjen PSDKP ini mengatakan bahwa kehadiran tim PSDKP di laut Timur untuk melakukan patroli dan memastikan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia terlindungi.
“Kami hadir di laut Timur untuk melakukan patroli sekaligus memastikan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia aman dan terlindungi. Masuknya kapal asing ini ke wilayah perairan Indonesia karena ekologi di wilayah mereka sendiri sudah rusak, membuat mereka masuk dan mencari ikan di wilayah perairan Indonesia,”urainya.
Ditambahkannya, untuk keempat kapal ini akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mencari tahu seberapa besar frekwensi kapal-kapal ini masuk di perairan Indonesia, serta seberapa banyak jumlah ikan yang sudah mereka tangkap secara ilegal.
“Yang pasti kami akan menindak tegas setiap kapal asing yang melanggar hukum di perairan Indonesia,” tegasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, akan menindak tegas setiap kapal yang melanggar hukum di perairan kita,” pungkas Pung.(YodieR)