Minut – Pemerintah Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat (Libar) Kab. Minahasa Utara (Minut), Hukum Tua Grace Morang bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didampingi Sekertaris desa (Sekdes) Fengky Lahipe menghadiri sekaligus mengikuti rapat koordinasi/evaluasi terkait peruntukan Dandes (dana desa) Tahun Anggaran 2025, Kamis, 24 April 2025 di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Minut.
Kepada media ini, Hukum Tua Grace Morang menyebutkan, rapat ini wajib di ikuti, karena menyangkut penggunaan Dana Desa (DanDes) agar diketahui persis oleh kami selaku Pemerintah Desa, sehingga penggunaannya sesuai dengan perencanaan yang ada, dan peruntukan DanDes sesuai dengan aturan.
Pada kesempatan itu, Johny Toar salah satu operator Sistem Keuangan Desa (Siskuades) DPMD Minut kepada media ini mengatakan, di tahun 2025 ini, ada 7 point yang harus dilaksanakan oleh Pemdes, salah satunya program digitalisasi desa, terlebih pada Desa yang ada Wisatanya, salah satunya Desa Palaes. (Uky)
Minut - Ancaman kemarau panjang khususnya di wilayah Kab. Minahasa Utara (Minut) belum dapat dipastikan…
Minut - Masyarakat petani Desa Maen Kecamatan Likupang Timur (LikTim) Kab. Minahasa Utara (Minut), Senin,…
Minut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi meningkatkan status penanganan bencana dari Siaga…
Minut - Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.…
Minut - Bupati Kab. Minahasa Utara (Minut) Dr. Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si mewakili seluruh elemen…
Minut - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Minahasa Utara (Minut) menyerap berbagai…