Hukum Tua Desa Palaes Grace Morang Hadiri Rapat Koordinasi/Evaluasi Peruntukan Dandes

img_20250428_175832253.jpg

Minut – Pemerintah Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat (Libar) Kab. Minahasa Utara (Minut), Hukum Tua Grace Morang bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didampingi Sekertaris desa (Sekdes) Fengky Lahipe menghadiri sekaligus mengikuti rapat koordinasi/evaluasi terkait peruntukan Dandes (dana desa) Tahun Anggaran 2025, Kamis, 24 April 2025 di kantor Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (DPMD) Minut.

Kepada media ini, Hukum Tua Grace Morang menyebutkan, rapat ini wajib di ikuti, karena menyangkut penggunaan Dana Desa (DanDes) agar diketahui persis oleh kami selaku Pemerintah Desa, sehingga penggunaannya sesuai dengan perencanaan yang ada, dan peruntukan DanDes sesuai dengan aturan.

Pada kesempatan itu, Johny Toar salah satu operator Sistem Keuangan Desa (Siskuades) DPMD Minut kepada media ini mengatakan, di tahun 2025 ini, ada 7 point yang harus dilaksanakan oleh Pemdes, salah satunya program digitalisasi desa, terlebih pada Desa yang ada Wisatanya, salah satunya Desa Palaes. (Uky)