Minut – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Minahasa Utara (Minut) menyerap berbagai masukan melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang tela di selenggarakan pada beberapa waktu lalu di bulan Agustus 2026 ini, bertempat di kantor Dinas PUPR Minut, yang dihadiri oleh unsur penyelenggara pelayanan publik, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media masa serta pemangku kepentingan.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Minut Lidya Warouw, S.T kepada media ini menuturkan, dibuatnya kegiatan FKP ini, bertujuan untuk peningkatan pelayanan pada Masyarakat pemohon, di mana melalui FKP tersebut, kami telah memaparkan rancangan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang mencakup persyaratan, sistem/prosedur, produk pelayanan serta waktu penyelesaian, biaya/tarif, serta penanganan pengaduan.
Kadis Lidya menambahkan, kita Dinas PUPR Minut akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat pemohon dengan mengikuti Standar Pelayanan Publik bedasarkan aturan yang berlaku. (Uky)
Minut - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada bidang…
www.radiotrendyfm.com _ Minut - Di bawah langit cerah yang berawan tipis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa…
www.radiotrendyfm.com _ Minut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) bersama Pemerintah…
Minut - Semarak peringatan HUT RI ke- 81 di Kelurahan Airmadidi Bawah (Air-Bah) Kecamatan Airmadidi…
Minut - Upaya dalam meningkatkan peluang kerjasama yang saling menguntungkan antara Kota/Kabupaten kedua Negara yakni…
Minut - Glory Tangkuman satu - satunya Siswi yang bersekolah di Sekolah Menengah Tingkat Pertama…