Minut – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Minahasa Utara (Minut) menyerap berbagai masukan melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang tela di selenggarakan pada beberapa waktu lalu di bulan Agustus 2026 ini, bertempat di kantor Dinas PUPR Minut, yang dihadiri oleh unsur penyelenggara pelayanan publik, organisasi kemasyarakatan, akademisi, media masa serta pemangku kepentingan.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Minut Lidya Warouw, S.T kepada media ini menuturkan, dibuatnya kegiatan FKP ini, bertujuan untuk peningkatan pelayanan pada Masyarakat pemohon, di mana melalui FKP tersebut, kami telah memaparkan rancangan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang mencakup persyaratan, sistem/prosedur, produk pelayanan serta waktu penyelesaian, biaya/tarif, serta penanganan pengaduan.
Kadis Lidya menambahkan, kita Dinas PUPR Minut akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat pemohon dengan mengikuti Standar Pelayanan Publik bedasarkan aturan yang berlaku. (Uky)
Minut - Pelaksana tugas (Plt) Kapolres wilayah Kab. Minahasa Utara (Minut) AKBP. Antonius .F. Gea,…
Minut - Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) dalam kepemimpinan Bupati Dr.Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si dan Wakil…
Minut - Rabu, 14 Oktober 2026, Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Kab. Minahasa Utara (Minut) membedah…
Minut - Kordinator Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun) se- Indonesia Timur Johan Awuy didampingi Bletty…
Minut - Upaya Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) yang di pimpin oleh Bupati Dr Joune…
Minut - Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Di bawa kepemimpinan Bupati Dr.Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MA.,M.Si dan…