Minut – Rombongan pejabat Kejaksaan Tinggi Prov. Sulawesi Utara (Sulut) didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi, Selasa, 25 Februari 2025 datangi lokasi Petani penambak Ikan Air tawar di Desa Wisata (Dewi) Tumaluntung Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara (Minut), disambut baik oleh Pemerintah Dewi Tumaluntung, dibawa pimpinan Hukum Tua Richard Kamagi.
Kepala Kejati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH., CGCAE dan rombongan dalam kegiatan “Jaksa Karia ‘ma piara’ Ikang” sebelum melepas benih Ikan Air Tawar, terlebih dahulu melakukan dialog dengan Petani Tambak Ikan Air Tawar se- Kecamatan Kauditan untuk menyerap aspirasi dari Petani Tambak Ikan Air Tawar, yang mana mendapati aspirasi berbentuk kendala terkait Pakan Ikan Air Tawar cukup mahal dan sulit didapati.
Menanggapi hal tersebut, Taufik dengan tegas menjawab pihaknya sangat berterima kasih akan masukan ini, dan hal ini akan ditelusuri dan ditindak lanjuti, jangan sampai ada permainan harga dari para penjual Pakan, sembari memerintahkan Kasi Intel Kejati untuk melakukan penelusuran.
Dalam program Jaksa Karia ‘ma piara’ Ikang, sesungguhnya pihak kejaksaan membuka diri untuk membantu kendala Masyarakat dalam hal apa saja dan ini gratis, terlebih Masyarakat Petani Ikan. (Uky)
Minut - Ancaman kemarau panjang khususnya di wilayah Kab. Minahasa Utara (Minut) belum dapat dipastikan…
Minut - Masyarakat petani Desa Maen Kecamatan Likupang Timur (LikTim) Kab. Minahasa Utara (Minut), Senin,…
Minut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi meningkatkan status penanganan bencana dari Siaga…
Minut - Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.…
Minut - Bupati Kab. Minahasa Utara (Minut) Dr. Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si mewakili seluruh elemen…
Minut - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Minahasa Utara (Minut) menyerap berbagai…