Minut – Rombongan pejabat Kejaksaan Tinggi Prov. Sulawesi Utara (Sulut) didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi, Selasa, 25 Februari 2025 datangi lokasi Petani penambak Ikan Air tawar di Desa Wisata (Dewi) Tumaluntung Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara (Minut), disambut baik oleh Pemerintah Dewi Tumaluntung, dibawa pimpinan Hukum Tua Richard Kamagi.
Kepala Kejati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH., CGCAE dan rombongan dalam kegiatan “Jaksa Karia ‘ma piara’ Ikang” sebelum melepas benih Ikan Air Tawar, terlebih dahulu melakukan dialog dengan Petani Tambak Ikan Air Tawar se- Kecamatan Kauditan untuk menyerap aspirasi dari Petani Tambak Ikan Air Tawar, yang mana mendapati aspirasi berbentuk kendala terkait Pakan Ikan Air Tawar cukup mahal dan sulit didapati.
Menanggapi hal tersebut, Taufik dengan tegas menjawab pihaknya sangat berterima kasih akan masukan ini, dan hal ini akan ditelusuri dan ditindak lanjuti, jangan sampai ada permainan harga dari para penjual Pakan, sembari memerintahkan Kasi Intel Kejati untuk melakukan penelusuran.
Dalam program Jaksa Karia ‘ma piara’ Ikang, sesungguhnya pihak kejaksaan membuka diri untuk membantu kendala Masyarakat dalam hal apa saja dan ini gratis, terlebih Masyarakat Petani Ikan. (Uky)