Minut – Rimalda “Alda” Tiloli, S.Pd, salah satu anggota DPRD Kab. Minahasa Utara (Minut) Prov. Sulawesi Utara, utusan dari Partai Demokrat dari daerah pemilihan (dapil) lV Kecamatan Kauditan – Kema, pada hari Kamis, 24 April 2025 menyerap pokok pikiran (pokir) lewat “Reses Masa Persidangan ll Tahun Sidang 1 Tahun 2025, bertempat di Desa Tontalete “Pasongrarem” Kecamatan Kema didampingi Hukum Tua Tontalete Stenly R Sagay.
Dalam reses ini, Warga Tontalete yang hadir dalam kegiatan reses tersebut sangat berharap bila mana usulan dari mereka dapat direalisasikan oleh Pemkab Minut melalui perjuangan Rimalda, karena kami warga sudah sering usulkan namun sampai saat ini belum terwujud, seperti perbaikan jalan dalam Desa Tontalete, lampu penerangan jalan serta sumur bor air karena ini menjadi kebutuhan warga.
Menanggapi berbagai aspirasi dari warga Desa Tontalete, Alda menyampaikan, aspirasi – aspirasi ini telah dicatat, sehinggah nantinya akan masuk dalam pokirnya dan dirinya akan memperjuangkan agar dapat terealisasi di Tahun 2026. (Uky)
Minut - Ancaman kemarau panjang khususnya di wilayah Kab. Minahasa Utara (Minut) belum dapat dipastikan…
Minut - Masyarakat petani Desa Maen Kecamatan Likupang Timur (LikTim) Kab. Minahasa Utara (Minut), Senin,…
Minut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi meningkatkan status penanganan bencana dari Siaga…
Minut - Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.…
Minut - Bupati Kab. Minahasa Utara (Minut) Dr. Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si mewakili seluruh elemen…
Minut - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Minahasa Utara (Minut) menyerap berbagai…