Minut – Proyek pembuatan jalan Pedestrian dalam Kota Airmadidi Kab. Minahasa Utara (Minut) yang dilaksanakan oleh CV. Dua Putra menuai sorotan tajam dari Warga yang ada sekitar proyek dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Minut, dimana sorotan tajam pada proyek ini terkait penyelesaian pengerjaan serta kualitas bahan yang digunakan.
Kepada Wartawan media ini, Senin, 30 Desember 2024 dilokasi proyek Warga yang enggan namanya dipublikasikan menyebutkan, sebagai Masyarakat kami senang adanya pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah, namun jangan hanya asal jadi, jangan Kontraktor hanya memikirkan keuntungan besar dari proyek tersebut.
Hal senada juga diutarakan oleh sejumlah LSM, dimana mereka melihat pembuatan Pedestrian di dalam Kota Airmadidi ini memakan anggaran anggaran 4 Milliar lebih, dimana kucuran dananya dari Pemerintah Pusat (DAU) Tahun Anggaran 2024 yang dialokasikan untuk daerah otonom yang terlihat asal jadi, serta kami curiga bahan yang digunakan kualitasnya kualitas rendah, terlebih pada U Ditch dan Box Culvert yang mudah pecah, sementara besi anyaman coran semen hanya berukuran 6 mm, dikuatirkan fungsi dari Pedestrian ini tidak bertahan lama, dikarenakan volume air bila hujan sangatlah besar.
Ungkap sejumlah LSM, bila dilihat pengerjaan Pedestrian ini baru 62% selesai, sementara tanggal kontrak habis pada 31 Desember 2024, terkait ini kami tengah mengumpulkan data soal kesesuaiannya bahan matrial yang digunakan, untuk dilaporkan kepada pihak yang berkompeten sehingga dapat dilakukan pemeriksaan. (Uki)
Minut - Belum seminggu penuh menjalankan tugas yang di percayakan oleh Bupati Dr.Joune James Esau…
Minut - Sesuai arahan Bupati Dr. Joune J. E. Ganda, SE., MAP., MM., M.Si dan…
Minut - Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditengah terpaan efisiensi anggaran,…
Minut - Pagi - pagi Senin, 27 April 2026 sekira pukul 07 : 30 Wit,…
Minut - Senin, 27 April 2026, Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) gelar upacara peringati Hari…
Minut - Pembenahan menyeluruh terhadap kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Kelurahan…