Minut – Bupati Kab. Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda pertegas yang mana pasar Airmadidi ini milik Pemerintah, jangan sampai lapak atau-pun kios dijual, “hati – hati”, hal ini untuk menghindari rasa kepemilikan secara individu dari pedagang, dan yang tidak mengikuti aturan tidak boleh berdagang di tempat ini.
Hal ini disampaikan Bupati Joune Ganda dalam sambutannya pada acara “Serah Terima Pengelolaan Paket Renovasi Pasar Airmadidi” dari Kementrian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa, 11 Maret 2025 di dalam gedung Pasar Airmadidi.
Bupati juga menyampaikan, nantinya para pedagang akan diberikan pemahaman terkait aturan yang akan diterapkan, seperti menjaga kebersihan sampai cara bagaimana merawat tempat dagangan mereka, karena hal ini tidak kalah pentingnya, agar supaya bangunan pasar yang terlihat moderen ini dapat bertahan lama.
Dengan adanya pasar yang sebagus ini, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang ada di Minut, dengan aktif – aktifnya perdagangan di pasar Airmadidi dengan kondisi yang terbaru, Bupati Joune Ganda mengharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat dapat mengelola dengan sebaik baiknya. (Uky)
Minut - Ancaman kemarau panjang khususnya di wilayah Kab. Minahasa Utara (Minut) belum dapat dipastikan…
Minut - Masyarakat petani Desa Maen Kecamatan Likupang Timur (LikTim) Kab. Minahasa Utara (Minut), Senin,…
Minut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi meningkatkan status penanganan bencana dari Siaga…
Minut - Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.…
Minut - Bupati Kab. Minahasa Utara (Minut) Dr. Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si mewakili seluruh elemen…
Minut - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Minahasa Utara (Minut) menyerap berbagai…