Tunjang DPSP Likupang, Dinas PUPR Kab. Minahasa Utara Kerjakan 225 TSI Tersebar Di 9 Desa

1000011185.jpg

Minut – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Minahasa Utara (Minut) saat ini tengah mengerjakan Tangki Septik Individual (TSI) yang fungsinya sebagai sistem penampungan dan pengolahan limbah domestik skala rumah tangga”.
Demikian yang dikatakan oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Minut Jorry A Tintingon melalui Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Gedung Permukiman (BGP) Ir.Elisse Ngantung,ST kepada media ini, Selasa, 21 Oktober 2025 di ruang kerjanya.

Kabid Ir.Elisse mengatakan, tahun 2025 ini Minut mendapat 225 TSI dari Kementrian PUPR pusat, dimana TSI ini menjadi salah satu penunjang Destinasi Pariwisata Super Perioritas (DPSP) Likupang hasil usulan dari Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin W Lotulung pada tahun 2024 lalu lewat Dinas PUPR Minut ke Kementrian PUPR Pusat.

Lanjut Kabid Ir.Elisse, ada 225 titik TSI yang sementara dikerjakan tersebar pada 9 Desa, dimana masing – masing Desa terdapat 25 titik TSI, yakni Desa Lihunu dan Desa Libas yang ada di Pulau, sementara Desa – Desa didaratan yakni Desa Darunu, Desa Bulo, Desa Termal, Desa Paniki Atas, Desa Paniki Baru, Desa Wusa, Desa Klabat.

Ungkap Kabid Ir.Elisse, dalam 1 titik TSI menelan anggaran 14 Juta Rupiah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) berasal dari pusat, namun masih menggunakan Toilet Jongkok karena sesuai dengan usulan pada tahun 2024 lalu, dan pengerjaan TSI ini dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.(Uky)