Categories: Bitung

Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Ciduk Pelaku Penganiayaan Wartawan

BITUNG – Setelah sempat melarikan diri, akhirnya VK (28 tahun) pelaku penganiayaan pada Ody Tamburian (41 tahun), warga Kelurahan Kakenturan Dua yang berprofesi sebagai wartawan berhasil diciduk oleh tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (26/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita di kompleks Tinombala Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Bitung.
VK yang keseharian berprofesi sebagai buruh bangunan adalah warga Kakenturan Dua Kecamatan Maesa.
Adapun kronologi terjadinya penganiayaan ini bermula ketika Ody sedang melayat di rumah duka salah saru rekannya yang berada di Kelurahan Kakenturan Dua, pada Rabu (21/8/2024) malam.
Saat itu Ody yang adalah reporter SCTV, sedang duduk bersama 3 orang rekannya tiba-tiba pelaku VK yang saat itu sudah dalam keadaan mabuk datang mendekati korban dan langsung menghantam kepala dan punggung korban dengan sebuah kursi plastik dan bahkan pelaku sempat juga mengancam akan membunuh korban.
Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka di kepala dan cidera di bagian punggung.
Tak terima dengan penganiayaan ini, korban langsung mendatangi kantor Polres Bitung untuk melapor.
Untuk penangkapan pelaku dilakukan ketika tim mendapat informasi dimana pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri, sudah kembali terlihat di sepuran Tinombala dan saat itu sedang melakukan pesta miras bersama rekan-rekannya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa benar dia telah menganiaya korban karena merasa tersinggung ditertawai.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai, saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Bitung dan telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut.
“Perbuatan pelaku telah melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya seraya menambahkan bahwa pelaku juga pernah ditahan di Polsek Maesa pada tahun 2021 juga dengan kasus yang sama yaitu penganiayaan.
<span;>”Tahun 2021 pelaku pernah ditahan di Polsek Maesa karena kasus penganiayaan,” pungkasnya.(YodieR)

Administrator Trendy FM

Recent Posts

Minut Raih Opini WTP Ke 5 Kalinya Dari BPK, Ini Persembahan Kami (JG – KWL) Kepada Masyarakat

Minut - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran 2025 setelah…

2 days ago

PDI-P Minut Gelar MUSANCAB Se- Minut Dr. Joune Ganda Ajak Kader Gelorakan Semangat Bersatu Sejahtrakan Masyarakat

Minut - Bertempat di JG Centere Kalawat Kab. Minahasa Utara (Minut), Kamis, 28 Mei 2026,…

3 days ago

Vanny Bagu : Masjid A.P Diponegoro Airmadidi Sembelih 8 Ekor Sapi Dan 1 Ekor Kambing Untuk 400 KK

Minut - Mewakili Imam Masjid Agung Pangeran Diponegoro Airmadidi Kec Airmadidi Kab. Minahasa Utara (Minut)…

3 days ago

H. Anton M Kiba Sebut, Secara Patungan Jemaah Masjid Istiqlal Airmadidi Sembelih 19 Sapi Qurban Tanpa Bantuan Dari Pihak Lain

Minut - Masjid istiqlal Airmadidi salah satu Masjid yang berada di pusat Kab. Minahasa Utara…

4 days ago

Sholat Idul Adha 1447 Hijriah Keluarga Besar Polres Minut Berlangsung Khusyuk, 4 Ekor Sapi Qurban Di Sembelih

Minut - AKBP Auliya R.A Djabar, S.I.K.,M.Si bersama Keluarga besar Polisi Resort (Polres) Minahasa Utara…

4 days ago

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pemkab Minut Salurkan 9 Hewan Kurban, JG – KWL Sampaikan Kebersamaan Harus Terus Di Jaga

Minut - Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,…

5 days ago