Tim Tarsius Presisi Pergoki Seorang Pria Yang Hendak Lakukan Curat

IMG-20240901-WA0003.jpg

BITUNG – Sepak terjang Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dalam memberantas para pelaku kejahatan di Kota Bitung sudah tidak diragukan lagi. Respon cepat saat mendapat informasi adanya tindakan kejahatan membuat tim kebanggaan masyarakat kota Bitung ini selalu mendapat apresiasi dari masyarakat.
Sudah banyak tindak kejahatan yang telah berhasil ditangani oleh Tim ini. Baik rencana tawuran anak-anak muda berhasil ditangkap dan diamankan berikut senjata tajam berhasil disita, begitu pula dengan pelaku kejahatan, baik berupa pengancaman dengan barang tajam, kemudian pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan lainnya berhasil dituntaskan.
Seperti pula kejadian pada hari Minggu (01/9/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, dimana ketika Tim Tarsius Presisi Polres Bitung sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polres Bitung. Pada saat melintas di jalan Wangurer Timur, Tim melihat seorang lelaki yang terlihat gerak geriknya mencurigakan.
Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai kepada media ini mengatakan bahwa Tim Tarsius saat itu mencurigai gerak-gerik seorang lelaki yang sedang mengintip ke dalam mobil yang sedang diparkir di pinggir jalan dan secara perlahan membuka pintu mobil tersebut. Karena merasa curiga, tim langsung bergegas mendekati lelaki tersebut. Didatangi tiba-tiba membuat lelaki tersebut panik dan langsung membuang handphone yang telah diambilnya dari dalam mobil ke selokan.
Saat itu korban YS (32 tahun), warga Kakenturan Satu Kecamatan Maesa yang berprofesi sebagai Kontraktor dan juga adalah pemilik mobil, sedang tertidur di dalam mobilnya, tiba-tiba terbangun dan handphonenya sudah tidak ada. Ketika diperlihatkan handphone yang dibuang pelaku ke selokan ternyata memang adalah handphone miliknya.
Anggai juga menjelaskan yang mana berdasarkan keterangan korban saat itu dia baru saja pulang kerja, namun dalam perjalanan korban mengantuk dan memutuskan untuk beristirahat sejenak di tepi jalan.
“Handphone dan laptop diletakkan di kursi depan. Korban terbangun saat mendengar ada suara ribut dari tim yang telah mengamankan pelaku,” terang Anggai.
Lebih lanjut Kasi Humas memaparkan bahwa dari hasil interogasi singkat kepada pelaku yang berinisial AS (37 tahun) warga Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga, mengakui dalam menjalankan aksinya ditemani oleh rekannya yang berinisial SM yang adalah residivis kasus pencurian.
“Sesuai pengakuan pelaku AS, dia menjalankan aksinya bersama SM yang merupakan residivis kasus pencurian, dan dalam menjalankan aksinya mereka menggunakan mobil dan berkeliling mencari targetnya, dalam hal ini mobil atau motor yang terparkir dan pengendaranya sedang beristirahat,” ungkap Anggai.
Ditambahkannya, untuk target para pelaku saat itu adalah sebuah mobil yang terparkir di wilayah Wangurer Timur.
“Aksi mereka berhasil digagalkan oleh Tim Tarsius. Untuk pelaku SM sempat melarikan diri dengan mobil dan meninggalkan rekannya setelah mengetahui aksi mereka dipergoki Tim Tarsius,” terangnya seraya menambahkan saat tim melakukan penggerebekan ditemukan sajam jenis sangkur yang diakui oleh AS akan digunakan jika aksinya diketahui oleh korban.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu buah handphone jenis Realmi tipe C 15 berwarna biru dan satu bilah senjata tajam jenis pisau sangkur sudah diamankan ke mako Polres Bitung untuk di proses lebih lanjut, sedangkan rekannya yang melarikan diri sedang dalam pengejaran,” papar Anggai, seraya menambahkan untuk pasal yang dilanggar oleh pelaku pada kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini adalah pasal 363 ayat 1 KUHP dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(YodieR)