Temuan Inspektorat Minut Hampir Setiap Desa Yang Ada Di Minut Penggunaan ADDes T.A 2024 Bermasalah

1000009028.jpg

Minut – Inspektorat Kab. Minahasa Utara (Minut) terus melaksanakan tugas dan fungsi (Tupoksi) untuk membantu Bupati Joune Ganda  dan Wakil bupati Kevin W Lotulung dalam membina dan mengawasi, salah satunya yakni telah merampungkan audit (pemeriksan kritis dan sitematis) penggunaan Anggaran Dana Desa (ADDes) Tahun Anggaran (T.A) 2024 pada setiap Desa yang ada di 10 Kecamatan, dan ini sementara kami lakukan.

Demikian yang dikalimatkan oleh Inspektur Stephen Tuwaidan selaku Kepala Inspektorat Minut, Kamis, 24 Juli 2025 kepada Wartawan media ini di kantornya. Ungkap Tuwaidan, setiap Desa yang ada di 10 Kecamatan ini, akan menerima hasil audit ADDes T.A 2024, dan semenjak diterima pada saat itu, maka setiap temuan yang di paparkan pada dokumen hasil audit tersebut harus secepatnya diselesaikan dalam kurun wakut 60 hari lamanya, terhitung sejak diterimanya dokumen tersebut.

Lanjut Tuwaidan, hampir semua Desa yang ada di 10 Kecamatan yang ada di Minut ada temuan, baik bersifat administratif mau-pun finansial.
Untuk iti dirinya menghimbau agar para Hukum Tua beserta perangkat Desa agar fokus dalam tugas serta membangun Desanya, dan penuh kehati-hatian dalam penggunaan ADDes di Tahun 2025, sehingga tidak berdampak buruk dalam pengelolaan ADDes nanti. (Uky)