Tempuh Jalur Hukum Istri Dari Salah Satu Anggota Dewan Minut Bantah Atas Tudingan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

img_20250117_164225974.jpg

Minut – Hetty Sundah yang didampingi suami tercintanya Rolly Rorong salah satu anggota Dewan Kab. Minahasa Utara (Minut) dalam menanggapi berita yang menudingkan dugaan telah melakukan “penipuan dan penggelapan” pada dirinya yang diberitakan oleh sejumlah media OnLine adalah “miring”,
Hetty mengatakan dimana informasi hal ini memang menarik perhatian dan menjadi pergunjingan publik, dikarenakan melekat dengan status sebagai istri dari seorang wakil rakyat, dan ini pasti menjadi sasaran empuk dari para netizen menggunakan google dalam menelusuri pemberitaan terkait penyegelan alat berat oleh Aparat Penegak Hukum (APH), pada hari Kami, 16 January 2025 kemarin.

Dalam jumpa Pers di Airmadidi, Jumat, 17 January 2015, Rolly Rorong (Suami Hetty) mengatakan, ini sangatlah miris, faktanya terbalik dengan apa yang dilakukan ataupun yang disebutkan oleh pihak Susanty Artha Gileberte selaku mitra kerja dengan pihak pemilik lahan dalam hal ini (Suami-istri) Rolly Rorong dan Hetty Sundah.

Rorong dalam keterangannya, mengungkap beberapa fakta, diantaranya, yang mana sebelumnya kita selaku pemilik lahan telah membuat perjanjian kerjasama dengan Herry Tanaka dan Susanty Artha Gilberte (suami-istri) pada 26 November 2021, dimana perjanjian kerjasama tersebut telah disepakati, bahwa pihak Susanty Artha Gilberte adalah pihak yang bertanggung jawab untuk kegiatan produksi material yang dihasilkan dari lahan, terhitung enam (6) bulan sejak kesepakatan kerjasama dibuat, akan tetapi yang terjadi kegiatan produksi berjalan pada bulan November Tahun 2022, dan ada juga perjanjian lainnya, yakni Susanty Artha Gilberte bersama suaminya Hery Tanaka akan berinvestasi sebesar 35 Miliar Rupiah.

Didampingi Hetty istri tercinta dari Rolly Rorong menyampaikan, seiring waktu berjalan, alat-alat berat mulai didatangkan oleh Susanti. Setahu pihak Hetty, peralatan yang ada merupakan milik Susanti bersama suami selaku mitra, sesuai surat kesepakatan.

Pada kesempatan itu, Hetty yang dilaporkan dugaan melakukan “Penipuan dan Penggelapan” menerangkan bahwa,, enam bulan awal semuanya berjalan baik dan tidak bermasalah. Kemudian selang beberapa waktu, kami (Hetty dan Rolly) dikagetkan dengan permasalahan rumah tangga antara Susanti Artha Gilberte dan Hery Tanaka, dimana kami tahu hal ini karena Susanti datang langsung ke rumah kami dan menceritakan semuanya.

Disitu menurut Hetty, yang mana Susanti minta pendapat ataupun saran terkait masalah rumahtangga mereka.

Lanjut Hetty, dikarenakan punya hubungan baik dan merasa tidak ada masalah dengan kerjasama yang ada, kami-pun menjalani kesibukan kami setiap hari, yang tanpa kami sadari akan muncul suatu persoalan terkait kemitraan kerja.

Pada kesempatan itu, Rolly yang mendampingi istrinya menjelaskan, Susanti juga membuat suatu perusahaan yang tidak disebut dalam kesepakatan dengan posisi komisaris adalah dirinya sendiri.

Namun yang sangat mengagetkan ucap Rolly, sempat ada laporan terhadap Hetty istrinya oleh pelapor Susanti Artha Gilberte.
Laporannya adalah penyerobotan lahan oleh kami. Sedangkan lahan yang dimaksud adalah milik saya dan Hetty. Kami kan suami istri.

Lebih mengagetkan lagi, Rolly mendapat somasi dari Djun Kiong (ayah Susanti) terkait sejumlah alat berat yang didatangkan oleh Susanti sebagai realisasi investasi 35 milliar Rupiah berdasarkan surat kesepakatan.
Secara tegas Rolly menuturkan, saya sendiri heran, setahu kami alat yang ada merupakan milik dari Susanti ataupun Hery Tanaka. Tapi kenapa tiba-tiba kami disomasi oleh ayahnya. Jelas kami keberatan. Siapapun pemilik peralatan yang ada, silahkan berurusan dengan Susanti bukan dengan kami suami istri.

Seperti yang diberitakan kemarin oleh media ini, telah dilakukan penyegelan terhadap 19 unit alat yang ada di lokasi PT. Crown Crusher sebagai tindak lanjut APH  atas laporan Djun Kiong kepada Herry Tanaka bukan Hetty Sundah.

Ditambahkan istri tercinta dari anggota Dewan Minut Rolly Rorong, yang sangat disayangkan menurut Hetty, kenapa harus pihak mereka yang dirugikan seperti ini. Namanya sudah tercoreng.

Namun begitu, dirinya bersama suami tetap mengapresiasi para wartawan yang telah mengangkat hal tersebut dalam pemberitaan. Saya berterimakasih kepada teman-teman wartawan yang telah memberitakan dan mencantumkan nama saya. Adanya pemberitaan yang muncul otomatis memberitahukan kami seperti apa letak permasalahan yang sesungguhnya. Kami siap dengan segala bukti perjanjian kerjasama dengan Susanty Artha Gilberte dan Hery Tanaka. Kami tidak mau tahu dengan Djun Kiong yang disebut sebagai pemilik alat. Mengenai peralatan, itu urusan antara mereka. Saya mau tegaskan saat ini, kami akan tempuh jalur hukum dan akan melaporkan Susanty Artha Gilberte, karena hal ini sudah termasuk penipuan yang mengorbankan nama baik kami. (…)