BITUNG – Bendahara pembangunan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pniel Manembo-nembo diperiksa oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Bitung pada Jumat, (08/11/2024).
Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap JM terkait dana hibah dari pemerintah kota Bitung yang diberikan kepada salah satu Gereja pada tahun 2023 lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan di unit Tipidkor Polres Bitung sekitar 3 jam, JM mengatakan bahwa kehadirannya ini adalah sebagai saksi terkait dana hibah dari Pemkot Bitung tahun 2023.
“Saya dipanggil sebagai saksi karena saya adalah bendahara pembangunan, dan saat diperiksa saya menjawab lebih dari 20 pertanyaan. Untuk pastinya jumlah pertanyaan saya tidak ingat,” ucap JM singkat.
Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK melalui Kasi Humas, Iptu Natip Anggai saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya, di unit Tipidkor ada pemeriksaan, namun untuk informasi lengkapnya nanti akan disampaikan kepada teman-teman,” kata Kasi Humas Polres Bitung ini singkat.(YodieR)