BITUNG – Setelah sebelumnya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Nasdem, PAN dan Perindo, maka kali ini giliran Partai Gerindra yang memberikan SK untuk mengusung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar – Randito Maringka untuk maju bertarung pada pemilihan Wali Kota (Pilwako) Bitung.
Resminya dukungan dari Partai Gerindra untuk pasangan Honandar – Maringka ini tertuang dalam SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dengan nomor : 08-1414/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang persetujuan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto dan Sekjen, H. Ahmad Muzani.
Adapun untuk Surat Keputusan dari DPP Partai Gerindra tersebut diserahkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara sekaligus juga sebagai Calon Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling pada Minggu (25/8/2024) dan diterima langsungoleh pasangan Hengky Honandar – Randito Maringka.
Dengan adanya SK Partai Gerindra ini otomatis menambah jumlah dukungan bagi pasangan HH-RM, dimana sebelumnya sudah ada dukungan dari Partai Nasdem yang memiliki 4 kursi keterwakilan di DPRD Bitung, kemudian ada Partai Amanat Nasional dengan 1 kursi dan Partai Perindo yang memiliki 1 kursi. Sedangkan untuk partai Gerindra sendiri memiliki 7 kursi sebagai perwakilannya di DPRD Bitung. Dengan demikian untuk saat ini pasangan HH – RM telah memiliki 13 kursi dari 4 partai yang mengusung. Jumlah ini telah jauh melebihi batas minimal untuk mengusung pasangan calon yaitu 6 kursi keterwakilan di DPRD Bitung.(YodieR)