PUD Klabat Optimalkan Layanan Jasa Sediakan Channel Aduan Yang Dapat Dihubungi Oleh Masyarakat Minut

6312.jpg

Minut – Upaya optimalisasi layanan jasa pada Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat yang beroperasi di Kab. Minahasa Utara (Minut) agar menjadi lebih baik, maka diharapkan kepada Masyarakat luas khususnya yang berada di Minut dapat menyampaikan “Saran, Pertanyaan maupun Aduan dan Keluhan” terhadap layanan jasa oleh PUD Klabat.

Kepada media ini, Selasa, 17 Februari 2026, di Airmadidi, Direktur Utama (Dirut) PUD Klabat Lidya Katuuk menuturkan, ada beberapa channel (saluran) yang dapat digunakan oleh Masyarakat untuk menyampaikan hal tersebut, seperti No (082260331399) WhatsApp, lewat email juga bisa pudklabatminut.gmail.com, atau langsung ke kantor PUD Klabat Jln. Raya Manado-Bitung Kelurahan Airmadidi Atas Kec. Airmadidi Kab. Minahasa Utara.

Ungkap Dirut Lidya, selain meminimalisir hiruk pikuk (ribut) di Media Sosial yang belum tentu ada kebenarannya, channel ini dibuat dengan tujuan untuk mempermudah kepada Masyarakat dalam menyampaikan segala sesuatu terkait layanan jasa PUD Klabat, sehingga diharapkan partisipasi Masyarakat dalam bentuk tanggapan lewat channel ini. (Uky)