Minut – Disekian banyak orang yang telah melamar dan sudah mengikuti seleksi untuk direkrut menjadi pegawai non PNS Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu PW di Kab. Minahasa Utara (Minut) yang mana masih menunggu Teknis yang lebih detail (terperinci – cermat) dari pusat dalam hal ini adalah Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN-RB).
Demikian yang dikalimatkan oleh Bupati Joune James Esau Ganda, SE.,MAP.,MM.,MSi (JG) didampingi Wakil bupati Kevin William Lotulung, S.H.,M.H (KWL) kepada sejumlah insan Pers yang ada, usai mengikuti upacara penurunan Bendera Pusaka Kab. Minahasa Utara, Minggu, 17 Agustus 2025 di halaman upacara kantor bupati Minut.
Bupati JG menjelaskan, ada surat dari Kementrian PAN-RB tentang penerimaan P3K PW, terkait ini Pemkab Minut sementara menunggu Teknis yang lebih detail agar semua ini tidak terjadi kesalahan. Karena kita ketahui bersama, yang mana ada beberapakali terjadi perubahan, sehingga Pemkab Minut sangat berhati – hati sekali jangan sampai ada kesalahan.
Ungkap Bupati JG, kami akan ikuti terus perkembangan informasi P3K PW ini, dan akan dipelajari, agar supaya apa yang Pemkab Minut lakukan tidak melanggar aturan. (Uky)