Minut – Proyek pembuatan Pedestrian sepanjang kurang lebih 400 Meter di Airmadidi Kota Kab. Minahasa Utara (Minut) yang menelan biaya Rp. 4 Miliar lebih ditargetkan rampung pada akhir Desember 2024.
Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut Jorry Tintingon, Senin 16 Desember 2024 di kantornya.
Tintingon menuturkan, pengerjaan proyek itu harus selesai pada bulan Desember 2024 ini, dikarenakan kontrak pekerjaan pembuatan Pedestrian tersebut berlaku sampai 31 Desember 2024.
Pada kesempatan itu, Kabid Binamarga PUPR Minut Lucky Sagay menambahkan, target penyelesaian pengerjaan proyek tersebut dimungkinkan rampung diantara 26, 27, 28 Desember 2024. (Uki)