Minut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, yang melibatkan stake holder berlangsung di pendopo, kantor bupati, pada hari Selasa 06 Mei 2025, dalam kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025 di setiap Desa/Kelurahan.
Asisten I Umbase Mayuntu mewakili Bupati Joune Ganda secara langsung membuka kegiatan sosialisasi ini, yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Minut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Minut, Kepala Dinas PMD, dan pihak Inspektorat, serta pelaku Koperasi hingga para Camat dan Hukum Tua.
Bupati Joune Ganda dalam arahannya yang disampaikan oleh Asisten I Umbase Mayuntu, dimana Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal yang strategis dalam membangun ekonomi desa berbasis koperasi, sehingga Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilainya sangat – sangat baik dengan Visi pembangunan Nasional.
Ungkap Bupati, hal ini dikarenakan Koperasi Merah Putih bukan hanya program saja, melainkan alat untuk memperkuat Ekonomi Rakyat, menciptakan lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan ekstrem, serta menekan inflasi di tingkat desa.
Dalam arahannya juga, Bupati menekankan bahwa sosialisasi ini harus menjadi wadah edukatif dan koordinatif, yang menjangkau seluruh pemangku kepentingan di daerah, agar proses pembentukan koperasi berjalan efektif dan sesuai potensi masing-masing desa atau kelurahan.
Terkait adanya Koperasi Merah Putih ini, Pemerintah Daerah berharap Masyarakat Desa dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya ekonomi lokal dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan, sehingga dirinya sangat mendukung penuh langkah ini. Sosialisasi ini adalah awal dari upaya nyata membangun ekonomi kerakyatan di Minahasa Utara. (Uky)