Minut – Upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) agar menjadi Lokasi khusus (Lokus) percontohan Indeks Pengelolaan Aset (IPA).
Demikian yang dikatakan oleh Bupati Joune J.E Ganda melalui Sekertaris daerah (Sekda) Novly Wowiling kepada media ini, Senin, 12 Agistus 2024 usai membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah melalui aplikasi E-BMD, yang digelar oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut.
Lanjut Sekda Wowiling, kegiatan bimtek ini membicarakan secara khusus pengelolaan barang milik daerah, dimana pengelolaan barang milik daerah ini sudah menjadi intens baik dari lembaga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ungkap Sekda Wowiling, dikarenakan ini sudah menjadi intens dari BPK dan KPK dan di suport oleh Kemendagri, maka Pemkab Minut berupaya memenuhi hal tersebut, terutama salah satu program IPA.
Pada kesempatan itu, Kepala BKAD Minut Carla Sigarlaki menambahkan, bintek implementasi aplikasi E BMD Pemkab Minut Dalam rangka pemenuhan mailstone PKN Tk II Angkatan VII, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan LPPIA Universitas Indonesia. (Uki)