Pasca APBD-P 2024 Batal Dibahas, Dokter Sun Sebut Rudi Theno Tidak Layak Menjadi Pemimpin

Screenshot_20240905-205001_Gallery.jpg

BITUNG – Pembahasan APBD Perubahan 2024 yang batal dibahas oleh DPRD Kota Bitung terus saja menjadi perbincangan hangat oleh berbagai kalangan masyarakat di Kota Bitung. Sebelumnya, pasca batalnya APBD Perubahan ini dibahas oleh DPRD Bitung, sempat beredar tudingan dari Sekretaris Kota Bitung, Rudi Theno, yang menuding bawahannya atas keterlambatan membawa dokumen APBD-P sehingga batal disahkan.
Tudingan dari Rudi Theno ini mendapat kritikan dari Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, Dokter Sunny Rumawung.
Menurut Dokter Sun, sapaan akrab Sunny Rumawung, bahwa tudingan yang disampaikan oleh Rudi Tenoh ini adalah indikasi bahwa yang bersangkutan tidak pantas menduduki jabatan tersebut.
“Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), itu sudah menjadi tanggung jawabnya.
Bagaimana mungkin bawahan yang disalahkan atas kejadian itu. Memiliki sikap dan prilaku seperti itu, tidak layak bagi seorang Rudi Theno menduduki jabatan tertinggi ASN di daerah,” tegas Rumawung.
Rumawung kemudian mengatakan bahwa proses persiapan dokumen APBD Perubahan harusnya sudah ada minimal 2 minggu sebelum disahkan oleh DPRD Kota Bitung, sehingga memiliki waktu untuk mempelajari isinya, untuk kemudian selanjutnya dibawa dan ditetapkan dalam Paripurna DPRD Kota Bitung,” bebernya.
Lebih jauh dikatakan Rumawung, bahwa faktanya hingga batas akhir tanggal 30 September 2024 pukul 24.00 Wita, dokumen tidak pernah diterima oleh pimpinan serta anggota DPRD Bitung.
“APBD Perubahan tahun 2024 gagal disahkan oleh DPRD Bitung karena memang murni kelalaian pemerintah Kota Bitung, dan yang paling bertanggung jawab adalah Rudi Theno sebagai Ketua TAPD,” urai Rumawung.
Sebagai Ketua AMAK, dirinya menduga ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi oleh pemerintah Kota Bitung dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Melihat kondisi keuangan pemerintah Kota Bitung saat ini dan batalnya pengesahan APBD-P, saya menduga ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi agar tidak diketahui oleh publik,” kata Rumawung.
Terkait hal itu, Rumawung mendorong Kejaksaan Negeri Bitung untuk mengusut tuntas dan segera meminta keterangan kepada Rudi Theno dan Frangky Sondakh terkait persoalan ini. Karena menurutnya, nasib ribuan ASN, THL, serta Pala dan RT digantung oleh pemerintah kota Bitung. Sudah berbulan-bulan hak tidak diterima karena ketidakbecusan pemimpin dalam mengelola keuangan sehingga hal ini terjadi.
“Selaku Ketua AMAK Sulut saya berharap Kejari Bitung dapat memberikan perhatian khusus atas persoalan ini. Nasib ribuan ASN, THL dan Pala serta RT bergantung dan berharap pada anggaran yang seharusnya ditetapkan pada APBD Perubahan,” tutur Rumawung.
Batalnya pembahasan APBD Perubahan tqhun 2024 bagi Rumawung merupakan tamparan yang sangat menyakitkan bagi pemerintah kota Bitung. Sebab, selama kepemimpinan Walikota sebelumnya, Kota Bitung sering menjadi tujuan dari daerah lain untuk melakukan studi banding.
“Selama kepemimpinan Walikota sebelumnya, pemkot Bitung sering menjadi tujuan melakukan studi banding oleh daerah lain. Ini artinya Kota Bitung adalah kota yang telah menjadi Role Mode, dan bahkan banyak daerah yang datang belajar soal pengelolaan keuangan saat kepemimpinan Walikota almarhum Hanny Sondakh yang dilanjutkan oleh Max Lomban. Tapi sungguh sangat miris, baru di pemerintahan saat ini krisis keuangan bisa terjadi yang berimbas pada banyaknya hak masyarakat maupun pegawai tidak dibayarkan,” beber Rumawung.
Sementara itu, Rudi Theno yang dikinfirmasi oleh sejumlah Wartawan memalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan meskipun pesan yang dikirim sudah baca karena sudah centang dua berwarna biru.(YodieR)