Minut – Sangat berbahaya menjadi pekerja Migran bekerja diluar Negeri, dalam hal ini menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), bila pengurusan kelengkapan administrasi (dokumen) tidak melalui Dinas Tenaga Kerja Pemerintah, bisa saja nyawa yang terancam.
Demikian yang diutarakan oleh Edwin Ombuh selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kab. Minahasa Utara (Minut) saat ditemui Wartawan media ini diruang kerjanya, Jumat, 28 Februari 2025 dikantornya.
Kadis Edwin kepada media ini menjelaskan, Si-pencari mangsa bila mengajak kita menjadi TKI, banyak cara yang akan mereka lakukan, termasuk bujuk rayuan yang sangat menggiurkan, mulai dengan upah (gaji) yang fantastis, serta dibarengi dengan memberikan jaminan pada keluarga kita nanti, saat proses keberangkatan yang ditawarkan oleh sipencari mangsa.
Kadis Edwin mengungkapkan, ada beberapa Warga yang telah termakan rayuan, dimana mereka dibuatkan Paspor yang hanya sebagai identitas kewarganegaraan, sementara Visa yang digunakan hanyalah Visa Turis, nah disinilah yang menjadi persoalan yang rumit akan muncul nanti kedepan.
Kadisnaker Minut mengungkapkan, ini yang telah nyata terjadi, kejadian yang sangat parah, dimana bila telah masuk pada bujukan mereka, si TKI sesampai di Negara tujuan, Paspor yang bersangkutan langsung diambil (ditahan) oleh kelompok pencari mangsa, sehingga yang bersangkutan tidak bisa seenaknya kembali ke Negara asal, dimana mereka akan memberikan Paspor tersebut bila si Pekerja telah mengembalikan modal awal dari si Pencari mangsa yang telah dikeluarkan terlebih dahulu, sehingga si Pekerja mau tak mau harus bekerja sesuai dengan cara mereka, seperti menjadi operator Judi Online atau Scammer (pelaku penipuan), atau bila si TKI nya perempuan bisa saja menjadi pekerja Sex.
Kadisnaker Minut mencontohkan TKI yang bekerja di Kamboja yang tidak memiliki Visa Tenaga Kerja, akan seperti ini yang dialaminya, dan ini sesuai apa yang telah didapati oleh Badan Intelejen Negara, si TKI ini yang hanya memakai Visa Turis diberangkatkan ke daerah Bali, kemudian diberangkatkan ke Thaliand, dan setelah tiba di Tahiland langsung dijemput oleh kelompok mereka untuk dibawa ke Kamboja.
Dan nantinya akan dilakukan seperti yang telah dikemukakan pada awal tadi, yaitu paspor ditahan oleh mereka, dan dipaksakan harus kerja sesuai yang mereka mau.
Ketika disinggung bila si TKI telah melunasi hutang mereka dan ingin pulang ke Negara asal, Kadisnaker Minut menuturkan, dari ungkapan pengalaman yang sangat mengerikan ini yang telah dialami oleh beberapa TKI, yang mana mereka menceritakan, soal ini harus punya jaminan, dan jaminannya yaitu harus mencari pengganti dirinya minimal 2 orang, bila tidak terpenuhi maka tidak diijinkan pulang, mau tak mau kami menghubungi teman atau siapa saja untuk diajak kerja, agar ada jaminan. Dan ini pun disituasi tidak ada masalah dengan kelompok mereka, tapi bila ada masalah dengan mereka, maka kemungkinan besar habislah kita.
Ungkap Edwin Ombuh, inilah situasi kerumitan yang dialami oleh si TKI bila pengurusan berkas administrasi (dokumen) tidak melalui Dinas Tenaga Kerja Pemerintah. Bila pekerja TKI mengikuti jalur yang seharusnya, maka TKI tersebut terjamin akan dirinya. (Uky)