BITUNG – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung mendapat apresiasi setelah sukses meraih peringkat I di bidang Pembinaan dan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa penghargaan Peringkat I dalam memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah wujud kerja nyata seluruh pegawai dan PPNPN dalam melakukan kolaborasi dan sinergitas kinerja sehingga Kejari Bitung mampu memaksimalkan PNBP.
“Hasil yang diraih ini merupakan wujud kerja nyata seluruh pegawai dan PPNPN dalam melakukan kolaborasi dan sinergitas kinerja sehingga Kejari Bitung boleh memaksimalkan PNBP,” tutur Kajari Yadyn.
Kajari Bitung ini juga menerangkan bahwa ketika pertama kali masuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, PNBP baru mencapai 270 juta.
“Pertama kali masuk di tanggal 23 Juni 2024, PNBP baru mencapai angka 270 juta rupiah, tapi alhamdulillah per tanggal 31 Desember 2024 PNBP kami telah mencapai 2.176.493.027 rupiah (dua miliar seratus tujuh puluh enam juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu dua puluh tujuh rupiah). Atas capaian ini kami jajaran Kejaksaan Negeri Bitung menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota Bitung atas kerjasama selama kami melaksanakan amanah ini,” pungkas Kajari Yadyn.(YodieR)