BITUNG – Warga Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kota Bitung dibuat heboh dengan penemuan mayat di toilet Kantor UPTD Meterologi Dinas Perdagangan Kota Bitung pada Senin pagi (2/9/2024) sekitar pukul 6.30 Wita.
Jasad lelaki yang diketahui bernama Franly Lumataw (36 tahun) adalah warga Kelurahan Sagerat Lingkungan 1 RT 2 Kecamatan Matuari dan berprofesi sebagai penjual ikan.
Jasad Franly ditemukan pertama kali oleh Nofri Lumataw (42 tahun) yang adalah kakak kandung dari Franly, beberapa saat ketika dirinya bangun tidur dan hendak ke toilet dan mendapati sang adik sudah tak bernyawa.
Dari keterangan Nofri kepada pihak Kepolisian dan disampaikan tertulis ke media ini bahwa sebelumnya dia pulang kampung pada hari Kamis (28/8/2024) dan kembali ke Kantor UPTD Meterologi Dinas Perdagangan Kota Bitung pada hari Minggu (1/9/2024) dan langsung beristirahat. Paginya saat terbangun bermaksud akan ke toilet namun ketika sampai ke toilet dia menemukan sang adik sudah tergeletak di samping toilet dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Dijelaskannya juga yang mana selama ini Franly tinggal bersama dengan dia (Nofri-red) dan memang kurang terbuka, sebab meskipun sakit namun adiknya tidak pernah mengeluh lepadanya.
Sementara itu, menurut Darson Mayau (37 tahun) seorang tukang ojek dan merupakan saksi yang terakhir kali bersama Franly menjelaskan dia bersama yang bersangkutan berada di pangkalan ojek pasar Sagerat dan sempat bercerita, menuturkan kepada saksi yang mana saat itu dia merasa demam dan pusing. Saksi Darson mengingatkan kepada Franly agar meminum obat.
Selain percakapan itu, saksi juga sempat menanyakan keberadaan kakaknya Nofri dan dijawab bahwa kakaknya sedang berada di kampung. Setelah itu saksi langsung pulang, sementara Franly masih berada di pangkalan ojek.
Saksi lainnya adalah Lidia Lumatauw yang merupakan adik dari Franly, yang mengungkapkan bahwa dia terakhir bertemu dengan kakaknya sekitar seminggu yang lalu, dan mendapat kabar duka ini ketika dihubungi kakaknya, Nofri Lumatauw, seraya menjelaskan yang mana kakaknya Franly memiliki riwayat penyakit asam urat.
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Bitung melalui Polsek Matuari sesaat setelah mendapat laporan penemuan mayat, langsung menuju ke lokasi dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Yusi Kristiani, SE bersama beberapa anggotanya untuk melakukan pengamanan di TKP.
Demikian juga dengan tim Inafis Sat Reskrim Polres Bitung didampingi Unit Reskrim Polsek Matuari melakukan penyelidikan dan olah TKP, selanjutnya membawa jasad Franly ke rumah sakit untuk dilakulan outopsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik luar oleh dokter Gilbert, Sp.F, menerangkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan sudah meninggal dunia sekitar 3 hari diduga akibat sakit yang diderita.
Setelah mendapat penjelasan dari dokter, keluarga Franly memutuskan untuk tidak dilakukan outopsi terhadap jenasah dan langsung dimakamkan siang itu.
Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani ketika dikonfirmasi, membenarkan akan peristiwa tersebut dan mengatakan jenasah telah dimakamkan siang itu, sesaat setelah pemeriksaan selesai dilakukan.(YodieR)