BITUNG – Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung menggelar Debat Terbuka Kedua bagi dua pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Bitung pada Selasa (22/10/2024).
Debat Terbuka Kedua yang digelar di Kantor DPRD Bitung ini dihadiri oleh dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian, nomor urut 1, serta pasangan Hengky Honandar dan Randito Maringka, nomor urut 2.
Selain kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Debat Terbuka ini juga turut dihadiri oleh pendukung masing-masing pasangan, juga turut pula dihadiri anggota KPU Bitung anggota Bawaslu Bitung, unsur forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw yang dibacakan oleh Wiwinda Hamisi, salah satu Komisioner KPU Bitung selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilihan dan Partisipasi Masyarakat, menekankan bahwa pada Debat Terbuka tahap kedua yang dimoderatori oleh Anggie Kuntag ini mengusung tema mengenai Infrastruktur, Tata Ruang, Perikanan, Kelautan, Kependudukan, Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi.
Lebih dari itu, atas nama KPU Bitung, Deslie menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut ambil bagian pada pelaksanaan Debat Publik Tahap Kedua tersebut sehingga kegiatan ini dapat terlaksana di tempat yang dimaksud.
Sementara itu, Wiwinda Hamisi yang ditemui sesaat setelah kegiatan Debat Terbuka ketika dikonfirmasi terkait adanya penggunaan istilah maupun penggunaan bahasa asing tanpa memberikan penjelasan pengertiannya pada saat debat berlangsung, mengacu pada aturan, hal itu tidak diperbolehkan.
“Dalam kegiatan rakor sebelum pelaksanaan Debat Terbuka yang sudah dua kali dilaksanakan, penggunaan istilah asing tanpa menjelaskan maksud serta pengertian dari istilah tersebut tidak diijinkan dan hal itu sudah diketahui dan dipahami oleh petugas penghubung (LO) dari masing-masing pasangan. Selain itu juga telah diatur dalam Peraturan KPU,” Ungkap Hamisi.
Kejadian ini juga menurutnya menjadi salah satu bahan evaluasi dari KPU Bitung sebelum menggelar Debat Publik terakhir nanti.
“Apa yang telah terjadi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami KPU Bitung sebagai penyelenggara Pilkada , baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung, sebelum menggelar Debat Terbuka tahap Ketiga yang akan digelar pada tanggal 8 November 2024 nanti,” pungkas Hamisi.(YodieR)