Minut – Komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin W Lotulung dalam memperjuangkan nasib 572 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kab. Minahasa Utara (Minut) sampai terakomodir sungguh luar biasa. Hal ini disampaikan oleh Sekertaris daerah (Sekda) Minut Novly Wowiling kepada media ini, Senin, 25 Agustus 2025 di kantor bupati Minut.
Sekda Wowiling menjelaskan, mereka yang telah mengikuti test baik pada lajur R3 maupun R4, dima nantinya akan masuk kerja kemungkinan pada bulan November 2025, karena Pemkab Minut lagi menunggu NIP (Nomor Induk Pegawai) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lanjut Sekda Wowiling, saat ini kami Pemkab Minut sementara mengkaji terkait kesiapan anggaran untuk pembayaran gaji, dimana untuk gaji P3K Paruh Waktu berbeda dengan P3K Penuh Waktu.Dan ketika mereka telah mendapatkan NIP, tentunya Pemda harus siap membayar, namun Pemda harus melihat fiskal Pemda seperti apa, karena pembayaran gaji mereka diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minut, sementara juga program – program pembangunan daerah diambil juga dari APBD, sehinga dalam soal ini perlu adanya kajian yang matang. (Uky)