Minut – Sebelum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran (TA) 2027 tentunya perlu dilakukan pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah, yang nantinya akan menjadi dasar utama penentu arah kebijakan, penyelarasan program pembangunan, dan efisiensi alokasi dana.
Terkait rancangan awal ini, Rabu, 29 Juli 2026, Komisi lll DPRD Minut yang didalamnya terdapat Paultje Sundah, Stendy Rondonuwu, Gerit Luntungan, Toar Pungus dan Norce Turangan melakukan rapat pembahasan awal dengan Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Minut yang dihadiri langsung oleh Carla Sigarlaki selaku Kepala BKAD Minut, di ruang rapat Komisi lll kantor DPRD Minut
Stendy Rondonuwu selaku anggota DPRD Minut dari Komisi lll kepada media ini menuturkan, ini baru masuk pada pembahasan awal, yang nantinya kita akan mengetahui kondisi APBD Minut seperti apa, untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah di tahun 2027 nanti. (Uky)

