Minut – Tindak lanjuti laporan yang masuk dari sejumlah warga Kab. Minahasa Utara (Minut) terkait sembrautnya penempatan lapak – lapak pedagang yang berjualan di luar Pasar Tradisional Moderen Airmadidi, Senin, 20 Juli 2026, pihak penegak Peraturan Daerah (Perda) Minut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun lapangan bersama pihak Kecamatan Airmadidi, melakukan penertiban secara persuasif (pendekatan) kepada pemilik – pemilik lapak.
Kepala Satpol PP Daniel Komenaung bersama timnya didampingi Camat Airmadidi Olvien Pandean terpantau oleh media ini, yang mana memberikan pengertian sekaligus pemahaman terkait penempatan lapak oleh pedagang yang telah melanggar ketentuan yang berlaku, sehingga pihak penegak Perda secara persuasif berkomunikasi dengan beberapa pedagang pemilik lapak untuk memindahkan lapak mereka ditempat yang tidak mengganggu aktivitas Masyarakat umum.
Kepada media ini Kasat Komenaung menuturkan, pihaknya menjalankan tugas sesuai dengan Perda No 7 Tahun 2021. Tentunya ini perlu adanya kerja sama dari Warga yang punya lapak untuk mentaati aturan terkait penempatan lapak jualan mereka, agar tidak mengganggu fasilitas umum, terlebih jalan untuk kendaraan, baik kendaraan roda dua dan 4.
Di kesempatan itu, Camat Airmadidi Olvien Pandean kepada Wartawan media ini menambahkan, kami pihak Pemerintah Kecamatan telah melayangkan surat peringatan terlebih dahulu kepada Warga pemilik lapak yang tidak sesuai menempatkannya, dang sangat di harapkan adanya kerja-sama yang baik dari Warga.
Hadir mendampingi dalam pelaksanaan penertiban lapak pedagang di zona Pasar Airmadidi yakni pihak Dinas Perhubungan Minut dan Kepala Pasar Airmadidi Rio Panambunan. (Uky)
Minut - Direktur utama Perusahan Umum Darrah (PUD) Klabat Lidya Katuuk, Selasa, 27 Oktober 2026,…
Minut - Rabu, 28 Oktober 2026, Dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Pemerintah…
Minut - Senin, 26 Oktober 2026 Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa…
Minut - Segenap anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut),…
Minut - Ini alasan Warga Desa Tiwoho Kecamatan Wori Kab. Minahasa Utara (Minut) meminta seharusnya…
Minut - Pelaksana tugas (Plt) Kapolres wilayah Kab. Minahasa Utara (Minut) AKBP. Antonius .F. Gea,…