BITUNG – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat atas sejumlah kegiatan yang dilaksanakan selama proses tahapan Pilkada.
Salah satunya disampaikan oleh Julius Ondang, yang adalah salah satu tokoh masyarakat sekaligus tokoh pendidikan di Kota Bitung.
Menurut Ondang, KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, sangat terbuka dan transparan dalam setiap proses dan tahapan Pilkada. Salah satunya kata Ondang, pada saat pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
“Jika dibandingkan pada Pilkada lalu yang dilaksanakan tertutup, namun kali ini dilakukan secara terbuka. Ini bukti nyata bahwa KPU Bitung sangat netral dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Ondang.
Lebih lanjut dikatakannya, walaupun jumlah massa yang dibatasi karena lokasi yang terbatas, namun dengan dilaksanakan rapat pleno terbuka tersebut, masyarakat bisa menyaksikan secara langsung walaupun hanya dari luar kantor KPU Bitung.
“Apa yang telah dilakukan oleh KPU sangat baik. Dan saya nilai KPU Bitung benar-benar transparan dalam rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon,” katanya.
<span;>Ondang berharap agar KPU Bitung untuk kedepannya akan tetap konsisten dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara, dan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Saya berharap KPU tetap pada tugas pokok sebagai penyelenggara dan menjaga netralitasnya serta bekerja sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Liaison Officer (LO) Hengky Honandar dan Randito Maringka, Ramlan Mangkialo memberikan penjelasan soal pemberitaan sejumlah media terkait kesepakatan bersama antara (LO) pasangan calon, KPU, Bawaslu dan Polres.
Ramlan mengatakan bahwa jumlah kesepakatan untuk pencabutan nomor urut dan deklarasi kampanye damai pasangan calon Hengky Honandar dan Randito Maringka sudah sesuai mekanisme yang ada.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ramlan kepada sejumlah media di Madidir Weru, Kecamatan Madidir, Kota Bitung pada Rabu (24/09/2024).
Menurut Ramlan, persiapan pencabutan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar dan Randito Maringka telah berjalan dengan baik, sebagaimana disepakati dalam serangkaian rapat yang diselenggarakan oleh KPU.
“Sebelumnya kami sudah melakukan Rapat-rapat membahas berbagai hal teknis terkait acara pencabutan nomor urut dan deklarasi kampanye damai,” kata Ramlan.
Dia juga menjelaskan yang mana salah satu hasil kesepakatan yang diambil adalah terkait penempatan kursi bagi para pendukung pasangan calon di dua tenda, yakni tenda sebelah kiri dan sebelah kanan.
Untuk Pasangan calon GM – Win memilih terlebih dahulu tempat duduk di sebelah kiri, sehingga secara otomatis pasangan calon HH – RM dan pendukungnya ditempatkan di sebelah kanan,” tuturnya.
Dalam rapat koordinasi yang dilakukan sebelumnya, sempat direncanakan pencabutan nomor urut dan deklarasi kampanye damai akan diadakan di hari yang berbeda. Namun, instruksi dari KPU Provinsi memutuskan bahwa kedua acara tersebut dilaksanakan serentak dengan waktu yang berbeda.
“Setelah rapat terakhir pada hari Minggu, disepakati jumlah maksimal massa yang hadir adalah 400 orang per pasangan calon, dan KPU telah menyiapkan konsumsi bagi 400 orang tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Ramlan menuturkan, sebelum pencabutan nomor urut dilakukan, kedua pasangan calon dipanggil oleh KPU untuk memeriksa undian nomor urut yang akan dipilih.
“Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, pasangan calon HH – RM yang mendaftar pertama kali pada tanggal 28 menjadi pasangan yang pertama mencabut nomor undian. Semua proses pencabutan nomor urut disepakati bersama oleh masing-masing LO dan disaksikan oleh Bawaslu serta KPU,” kata Ramlan.
Selanjutnya, terkait dengan jumlah massa yang hadir di GOR, Ramlan menegaskan bahwa jumlah massa pendukung HRM tidak mencapai 400 orang, seperti yang diketahui dari jumlah konsumsi yang diambil.
“Pada malam hari itu, masih ada jatah konsumsi HH – RM yang cukup banyak, sehingga menurut saya masa pendukung yang datang tidak mencapai 400 orang,” ungkap Ramlan, yang menambahkan bahwa pengambilan konsumsi tersebut didokumentasikan oleh KPU.
Ditambahkannya, untuk proses pencabutan nomor urut berlangsung lancar sesuai kesepakatan bersama dan diawasi oleh Bawaslu dan KPU untuk memastikan transparansi dan keadilan pada tahapan tersebut,” pungkas Ramlan.(YodieR)