Minut – Selama 2 bulan lebih akhirnya Pembebasan Tugas Ansye M Dengah akhirnya dicabut, maka pada hari ini Jumat, 07 November 2025, Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin W Lotulung (JG KWL) melalui Sekertaris daerah (Sekda) Ir. Novlly Wowiling menyerahkan Surat Keputusan (SK) no: 334 Tentang pengembalian Tugas Jabatannya Ansye M Dengah bertugas sebagai Camat Dimembe, berdasarkan pertimbangan kelancaran tugas pada kantor Kec. Dimembe.
Bupati Joune Ganda melalui Sekda Wowiling didampingi Kaban BKPSDam Minut Johanes Katuuk menyampaikan pesan, yang mana ada 3 tugas penting yang harus dilaksanakan oleh Camat, yaitu :
1. Kemasyarakatan.
2. Pembangunan.
3. Pemerintahan.
Dan ke 3 tugas ini ucap Sekda Wowiling harus berjalan seimbang. Dan yang pasti sebagai pemimpin itu harus berkinerja, karena kinerja itu dituntut melaksanakan dalam 3 tugas penting. (Uky)
Minut _ www.radiotrendyfm.com - Dibawa kepemimpinan Bupati Dr. Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si dan Wakil bupati…
Minut - Di luar dugaan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Airmadidi Sekolah unggulan Kab.…
Minut - Selasa, 14 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Bupati Dr. Joune J.E.…
Minut - Dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-79, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kab. Minahasa…
Minut - Bupati Kab. Minahasa Utara (Minut) Dr. Joune J.E Ganda dan Wakil bupati Kevin…
Minut _ www.radiotrendyfm.com - Menjadi kebanggaan tersendiri bagi Umat Muslim yang ada di Kabupaten Minahasa…