Minut – Selama 2 bulan lebih akhirnya Pembebasan Tugas Ansye M Dengah akhirnya dicabut, maka pada hari ini Jumat, 07 November 2025, Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin W Lotulung (JG KWL) melalui Sekertaris daerah (Sekda) Ir. Novlly Wowiling menyerahkan Surat Keputusan (SK) no: 334 Tentang pengembalian Tugas Jabatannya Ansye M Dengah bertugas sebagai Camat Dimembe, berdasarkan pertimbangan kelancaran tugas pada kantor Kec. Dimembe.
Bupati Joune Ganda melalui Sekda Wowiling didampingi Kaban BKPSDam Minut Johanes Katuuk menyampaikan pesan, yang mana ada 3 tugas penting yang harus dilaksanakan oleh Camat, yaitu :
1. Kemasyarakatan.
2. Pembangunan.
3. Pemerintahan.
Dan ke 3 tugas ini ucap Sekda Wowiling harus berjalan seimbang. Dan yang pasti sebagai pemimpin itu harus berkinerja, karena kinerja itu dituntut melaksanakan dalam 3 tugas penting. (Uky)
Minut - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada bidang…
www.radiotrendyfm.com _ Minut - Di bawah langit cerah yang berawan tipis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa…
www.radiotrendyfm.com _ Minut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) bersama Pemerintah…
Minut - Semarak peringatan HUT RI ke- 81 di Kelurahan Airmadidi Bawah (Air-Bah) Kecamatan Airmadidi…
Minut - Upaya dalam meningkatkan peluang kerjasama yang saling menguntungkan antara Kota/Kabupaten kedua Negara yakni…
Minut - Glory Tangkuman satu - satunya Siswi yang bersekolah di Sekolah Menengah Tingkat Pertama…