Minut – Selama 2 bulan lebih akhirnya Pembebasan Tugas Ansye M Dengah akhirnya dicabut, maka pada hari ini Jumat, 07 November 2025, Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin W Lotulung (JG KWL) melalui Sekertaris daerah (Sekda) Ir. Novlly Wowiling menyerahkan Surat Keputusan (SK) no: 334 Tentang pengembalian Tugas Jabatannya Ansye M Dengah bertugas sebagai Camat Dimembe, berdasarkan pertimbangan kelancaran tugas pada kantor Kec. Dimembe.
Bupati Joune Ganda melalui Sekda Wowiling didampingi Kaban BKPSDam Minut Johanes Katuuk menyampaikan pesan, yang mana ada 3 tugas penting yang harus dilaksanakan oleh Camat, yaitu :
1. Kemasyarakatan.
2. Pembangunan.
3. Pemerintahan.
Dan ke 3 tugas ini ucap Sekda Wowiling harus berjalan seimbang. Dan yang pasti sebagai pemimpin itu harus berkinerja, karena kinerja itu dituntut melaksanakan dalam 3 tugas penting. (Uky)
Minut - Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) dalam kepemimpinan Bupati Dr.Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si dan Wakil…
Minut - Rabu, 14 Oktober 2026, Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Kab. Minahasa Utara (Minut) membedah…
Minut - Kordinator Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun) se- Indonesia Timur Johan Awuy didampingi Bletty…
Minut - Upaya Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) yang di pimpin oleh Bupati Dr Joune…
Minut - Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Di bawa kepemimpinan Bupati Dr.Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MA.,M.Si dan…
Minut - Setelah mendengar laporan dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kab. Minahasa Utara (Minut)…