JG KWL Kembalikan Tugas Camat Dimembe Ke Ansye Dengah

1000012120.png

Minut – Selama 2 bulan lebih akhirnya Pembebasan Tugas Ansye M Dengah akhirnya dicabut, maka pada hari ini Jumat, 07 November 2025, Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin W Lotulung (JG KWL) melalui Sekertaris daerah (Sekda) Ir. Novlly Wowiling menyerahkan Surat Keputusan (SK) no: 334 Tentang pengembalian Tugas Jabatannya Ansye M Dengah bertugas sebagai Camat Dimembe, berdasarkan pertimbangan kelancaran tugas pada kantor Kec. Dimembe.

Bupati Joune Ganda melalui Sekda Wowiling didampingi Kaban BKPSDam Minut Johanes Katuuk menyampaikan pesan, yang mana ada 3 tugas penting yang harus dilaksanakan oleh Camat, yaitu :
1. Kemasyarakatan.
2. Pembangunan.
3. Pemerintahan.

Dan ke 3 tugas ini ucap Sekda Wowiling harus berjalan seimbang. Dan yang pasti sebagai pemimpin itu harus berkinerja, karena kinerja itu dituntut melaksanakan dalam 3 tugas penting. (Uky)