BITUNG – Orasi Politik yang dibawakan oleh Ketua DPC PDIP Kota Bitung yang juga adalah Walikota Bitung, Maurits Mantiri dalam Kampanye Pasangan Calon nomor urut 1 Geraldi Mantiri – Erwin Wurangian pada 26 Oktober 2024 lalu mengakibatkan dirinya berurusan dengan penegak hukum.
Bahkan hari ini, Rabu (13/11/2024) sudah panggilan pemeriksaan yang ke dua dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Ketidakhadiran Maurits Mantiri pada panggilan yang ke dua ini mengakibatkan dirinya berpeluang akan di jemput paksa.
Sebagaimana diketahui, panggilan pertama seharusnya pada hari Sabtu (9/11/2024) namun tidak hadir dengan alasan sakit, yang selanjutnya dilakukan panggilan kedua pada hari Senin (11/11/1024) juga tidak hadir. Tidak hadirnya Mantiri pada panggilan kedua untuk memberikan klarifikasi dengan alasan sakit, maka tim kuasa hukum telah meminta ditunda hari ini (Rabu 13/11/2024). Sangat disayangkan, panggilan kedua yang tertunda hari ini, Maurits Mantiri kembali tidak hadir juga dengan alasan yang sama, sakit.
Tidak hadirnya Mantiri pada panggilan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK, MH.
“Iya betul. Hari ini kembali batal hadir dengan alasan sakit,” kata Kapolres singkat.
Selanjutnya Kapolres ketika ditanya apakah tindakan penjemputan paksa akan dilakukan jika panggilan ini tidak dipenuhi, mengatakan akan melihat perkembangannya hingga Kamis besok (14/11/2024).
“Kamis besok akan kami lakukan pemanggilan kembali. Apabila tidak dipenuhi maka akan dikeluarkan surat Perintah Membawa,” pungkas Kapolres.(YodieR)