Minut – Rabu, 30 April 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi (perhatian khusus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (T.A) 2024, yang dihadiri langsung oleh Bupati Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si dan Wakil bupati Kevin W Lotulung, S.H.,M.H, Sekertaris daerah (Sekda) Ir. Novly Wowiling, M.Si beserta jajaran Perangkat Daerah dan FORKOPIMDA Minut, di Gedung Tumatenden DPRD Minut Kec. Airmadidi.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Minut Vonny A Rumimpunu (VAR) didampingi Wakil pimpinan Dewan Edwin M Nelwan dan Cynthia Erkles, menyebutkan, dalam daftar hadir pada rapat paripurna ini terdapat 24 orang anggota Dewan yang telah menandatangani daftar hadir, sehingga berdasarkan tata tertib (tatib) Dewan korum telah terpenuhi, dan rapat paripurna ini dirinya menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Lebih lanjut Ketua Dewan Minut VAR menyampaikan, rapat paripurna ini adalah momentum bagi DPRD Minut untuk menyampaikan hasil dari tri fungsi Dewan yaitu fungsi pengawasan.
Selain itu, kami segenap pimpinan dan anggota Dewan Minut menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil bupati, dimana ada beberapa indikator yang menunjukan bahwa di Tahun 2024, pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara mengalami peningkatan, salah satunya Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024 yang didalamnya tentang pelayanan publik, pembangunan daerah dan daya saing daerah. Untuk itu kami menyampaikan terimakasih kepada pihak eksekutif, teruslah bersinergi dengan semua pihak dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah, pemerintahan yang akuntabel dan efektif, serta kesejahtraan Masyarakat.
Pada kesempatan itu, ketua pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 Decky Wagey membacakan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna, dimana rekomendasi ini didapati dari hasil tindak lanjut atas penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 24 Maret 2025 lalu kepada DPRD Minut sebagai sarana untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah Minahasa Utara selama 1 Tahun Anggaran.
Selanjutnya dalam rapat paripurna ini, Usai mendengarkan sambutan Bupati Joune Ganda, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan Dewan dan penyerahan rekomendasi Dewan kepada Bupati Minahasa Utara. (Uky)