Minut – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tengah melaksanakan salah satu program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yakni Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Siswa Sekolah kelas 6 dan 9 se- Minut. Demikian yang dikatakan oleh Kepala Dispendik Minut Jofieta Supit kepada Wartawan Media, Kamis, 26 Februari 2026 diruang kerjanya.
Kadis Jofieta menuturkan, pendaftaran untuk mengikuti TKA ini sudah dibuka pada awal bulan Februari 2026, dan saat ini sudah masuk pada tahapan Simulasi. Terkait Simulasi ini Kadis Jofieta menjelaskan, yang mana tidak diharuskan bagi Siswa untuk hadir, hanya berupa kesiapan sarana dan prasarana seperti peralatan pendukung, contoh peralatan seperti laptop, jadi seandainya disekolah ketersediaan laptopnya kurang dari segi jumlah peserta yang mengikuti TKA, maka boleh meminjam di Sekolah lain, begitu juga kesiapan jaringan internet yang harus memadai.
Ungkap Kadis Jofieta, dengan adanya TKA ini, maka dapat dinilai sejauh kemampuan Siswa selama mengikuti pelajaran di Sekolah, dan juga dapat dinilai keberhasilan Guru dalam memberikan pelajaran kepada Siswa. Dan kedepan lagi, pada Siswa Kelas 12 yang nantinya akan melanjutkan study ke perguruan tinggi (kuliah), TKA ini akan menjadi salah satu persyaratan bagi Siswa tersebut. (Uky)

