Minut – Bupati Kab. Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si (JG) selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat, secara langsung mendorong kinerja personil agar lebih profesional dalam mengelolah Perusahan lewat Pakta Integritas yang ditandatangai bersama oleh segenap Direksi dan Satuan Pengawas Internal (SPI), Selasa, 01 Juli 2025 dihadapan dirinya.
Terkait penandatanganan Pakta Integritas ini, Bupati Joune Ganda ketika dimintai komentarnya oleh media ini menyebutkan, adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, yang mana kita membuat komitmen dari Direksi dan SPI PUD Klabat dalam rangka pelaksanaan pengelolaan PUD Klabat secara Profesional dan bebas Korupsi. Sehingga dari masing masing personil menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan jabatannya.
Disamping itu juga Bupati Joune Ganda menyebutkan, terkait kinerja akan terus dilakukan evaluasi, dimana penandatanganan Pakta Integritas ini adalah penandatanganan secara periodik (grafik nilai) sesuai dengan tata aturannya, apakah Direksi melaksanakan tugas dengan baik, begitu juga kinerja pengawasan SPI, sehingga dilakukannya hal ini tentunya kita dapat melihat tata kelolah PUD Klabat lebih baik lagi.
Ketika disentil terkait deviden (kontribusi) Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PUD Klabat ke Pemkab Minut oleh media ini, Bupati Joune Ganda menjawab, dalam mencapai deviden ini, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pergantian Pimpinan Direksi, dimana pada beberapa waktu lalu sebut Bupati yang mana PUD Klabat sudah sempat memberikan PAD, dan ini Pemkab Minut terus mendorong agar semua BUMD yang ada di Minut dapat memberikan kontribusi PAD. (Uky)

