Diduga Sarat Penyimpangan, AMAK Minta Kajari Bitung Usut Dana Hibah Pemkot Bitung Tahun 2021-2024

Screenshot_20240907-115655_Gallery.jpg

BITUNG – Keseriusan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung dan Kasi Pidsus bersama jajarannya dalam upaya mengusut dan menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di kota Bitung terus mendapat apresiasi di kalangan masyarakat. Bahkan apresiasi itu bukan saja datang dari warga kota Bitung, bahkan lebih dari itu masyarakat dari luar kota Bitung menyatakan rasa salut mereka atas sepak terjang korps Baju Cokelat, julukan Kejaksaan Negeri Bitung dibawah pimpinan Dr. Yadyn, SH MH dalam upaya memberantas dan menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di Kota Bitung.
Apresiasi untuk jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung juga diungkapkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) sulut, dokter Sunny Rumawung.
Kepada Trendy FM, dokter Sunny mengatakan sangat mengapresiasi atas kinerja Kajari Bitung dan Kasi Pidsus bersama jajarannya.
“Kami mengapresiasi dengan baik atas kinerja dari Kajari dan Kasi Pidsus yang dinilai serius mengusut beberapa kasus korupsi di Kota Bitung, seperti kasus Perjalanan Dinas Dewan, kasus Perahu Puskesmas, Kasus Cold Storage dan Kasus KMP Tude. Dimana berdasarkan informasi langsung yang saya dapat bahwa kasus-kasus tersebut segera dituntaskan,” ungkap dokter Sun.
Terkait hal ini juga, dokter Sunny yang dikenal sangat vokal dan berani dalam membongkar data-data dugaan korupsi yang terjadi di kota Bitung meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung dapat juga mengusut anggaran hibah pemerintah kota Bitung sejak tahun 2021 sampai 2024.
“AMAK meminta agar jajaran Kejaksaan Negeri Bitung yang dipimpin DR. Yadyn SH MH dapat juga mengusut anggaran Hibah Pemkot Bitung yang dalam catatan kami bernilai puluhan milyar. Kami menduga ada penyimpangan dalam penyaluran anggaran-anggaran tersebut dan layak untuk diusut,” terang Rumawung.
Lebih lanjut Dokter Sunny mengungkapkan bahwa AMAK sudah menyerahkan bukti/data permulaan ke Kejari Bitung.
“AMAK sudah menyerahkan bukti data permulaan kepada pak Kajari dan pak Kasi Pidsus kemarin (Jumat-red) 6 September 2024, dan selebihnya tinggal dikembangkan dan diusut tuntas. AMAK siap mendukung dan memberi informasi jika dibutuhkan,” ungkapnya seraya mengajak seluruh masyarakat Bitung untuk turut serta mendukung langkah Kajari dalam memberantas korupsi di kota Bitung tercinta.(YodieR)