BITUNG – Alen Uwen yang kesehariannya bekerja sebagai pengepul besi tua di seputaran Pelabuhan Bitung membuat laporan kepolisian di Polres Bitung karena diduga telah dianiaya oleh oknum Kapten Kapal bersama salah satu oknum anggota Kepolisian di Polres Bitung.
Alen yang adalah salah satu pekerja pada seorang pengusaha besi tua di Kecamatan Madidir ketika ditemui sejumlah wartawan di tempatnya bekerja menuturkan bahwa dirinya dituduh oleh oknum kapal berinisial A alias Agus melakukan pencurian kopra di area pelabuhan Bitung. Padahal kejadian yang sebenarnya adalah dia hanya diminta oleh dua orang yang tidak dikenal untuk menjaga karung berisi kopra yang mungkin beratnya hanya sekitar 20 Kilogram.
“Pada hari Rabu sore (8/1/2025) saya sedang mencari besi tua menggunakan perahu di area sejumlah kapal yang ada di pelabuhan. Beberapa saat saya melihat ada karung yang mengapung bersama dua orang yang meminta tolong. Saat mendengar teriakan minta tolong, saya mengira akan tenggelam bersama karung berisi kopra. Sebagai manusia saya merasa kasihan dan langsung menolong keduanya dan memuat kopra tersebut tanpa mengetahui asal karung berisi kopra itu dari mana,” ujarnya.
Dari pengakuan keduanya, kopra yang mereka bawa terjatuh dari kapal.
“Dalam perjalanan kami menuju ke dermaga Ruko Pateten, kedua orang yang tidak saya kenal ini mengaku karung berisi kopra ini terjatuh dari kapal. Saat tiba di dermaga Ruko, kedua orang tersebut turun sambil membawa kopra. Sebelum meninggalkan saya, mereka meminta untuk menunggu sebentar karena akan menuju ke Toko 99 yang berada di dekat Ruko. Namun tak lama saat keduanya pergi, ada oknum aparat bersama oknum kapten kapal datang dan menuduh saya melakukan pencurian kopra,” terang Alen.
Karena merasa tak melakukan apa yang dituduhkan tersebut, Allan berusaha menjelaskan apa yang dia lakukan.
“Saya telah berusaha untuk menjelaskan kepada Kapten dan Anggota Polisi ini, tetapi apa yang saya jelaskan tidak dihiraukan. Bahkan saya telah mengatakan bahwa kedua orang yang saya tolong pergi ke Toko 99 untuk menjual kopra sesuai yang mereka katakan. Kemudian Kapten Kapal dan anggota polisi ini meminta saya ikut bersama mereka untuk mencari kedua orang yang saya tolong, tetapi keduanya tidak ditemukan,” beber Alen.
Lebih jauh Alen mengatakan, dia sempat dibawa ke tempat tinggal terduga pelaku di seputaran Parigi Tofor, Kelurahan Bitung Tengah.
“Disini saya dianiaya. Saya dipukul oleh oknum Kapten Kapal hingga terjatuh dari sepeda motor yang membuat tangan saya sakit untuk digerakkan,” ungkap Alen dengan sendu.
Dengan kejadian ini, keluarga korban telah membuat laporan dugaan kasus penganiayaan di Polres Bitung.
Terpisah, Agus yang merupakan Kapten Kapal ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, enggan untuk memberikan penjelasan atas kasus tersebut.
“Silahkan ditanya ke Polres Bitung, karena saya juga telah membuat laporan,” singkatnya.(YodieR)