Di Minut Pemeriksaan Detail Oleh BPK RI Sementara Berjalan

img_20250405_144244180.jpg

Minut – Kab. Minanahas Utara (Minut) sementara ini tengah dilakukan pemeriksaan secara Detail (terperinci) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minut Tahun Anggaran 2024.

Demikian yang dikalimatkan oleh Bupati Joune J.E Ganda kepada sejumlah awak media, Kamis, 27 Maret 2025 di JG Center Kalawat lalu, usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara tepat waktu di kantor BPK RI perwakilan Sulut.

Terkait hal ini ungkap Bupati Joune J.E Ganda, kita harapkan target dari Pemkab Minut seperti biasa, yakni sebelumnya telah 3 kali berturut – turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan tentunya hasil pemeriksaan ini hasilnya WTP.

Lanjut Bupati, dirinya telah bertemu dengan pihak BPK, yang mana laporan yang diterimanyaa terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dalam proses pemeriksaan BPK sangat koperatif untuk dimintai data dan keterangan. Dan ungkap Bupati Joune J.E Ganda, ini sangat penting bagi kita karena ini adalah tugas dan tanggung jawab kita untuk mempertanggung-jawabkan penggunaan keuangan daerah Kab. Minahasa Utara.

Bupati juga mengatakan, terkait metode pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak banyak yang berubah, namum peningkatan kualitas pemeriksaannya, dimana bukan hanya sekedar laporan anggaran, akan tetapi laporan penggunaan anggarannya apakah memberikan dampak yang positif pada Masyarakat atau tidak. Jadi pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan hanya sampai pada kecocokan perencanaannya dengan pelaksanaannya, akan tetapi asas manfaatnya yang dicari. (Uky)