Minut – Koperasi MP (Merah Putih) yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat baik yang ada di Desa/Kelurahan, terkait ini khususnya di Kelurahan Sarongsong 1 Kecamatan Airmadidi Kab. Minahasa Utara (Minut) sudah mulai terbentuk.
Bertempat di aula pertemuan kantor lurah Sarongsong 1, Senin, 16 Juni 2025, pengurus Koperasi Merah Putih membuka penerimaan anggota khusus Warga yang memiliki identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) beralamat tinggal di Kelurahan Sarongsong 1.
Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Sarongsong 1 Jhony Moray dalam penyampaiannya dihadapan para anggota menjelaskan, yang mana Uang pangkal Rp.100.000,- dari para anggota hanya satu kali pemberian selama menjadi anggota, sementara Uang Rp.10.000,- perbulan yang akan disetor oleh anggota tidak akan kemana – mana, dan ini menjadi hak dari setiap anggota, dan nantinya setelah Koperasi ini berjalan, disetiap tahunya, kami pengurus akan menghitung berapa hasil yang dicapai, dan ini akan dibagikan kepada setiap anggota.
Moray juga menjelaskan, sampai saat ini Koperasi Merah Putih kita belum ada modal berbentuk dana dari Pemerintah, namun kita harus membentuk koperasi ini terlebih dahulu, dan nantinya bila Pemerintah telah memberikan dana, kita disini akan membentuk program Simpan – Pinjam untuk membantu para anggota dalam bentuk modal usaha untuk meningkatkan kesejahtraan keluarga.
Ungkap Moray, walaupun rencana awal program kita berbentuk Simpan-Pinjam, kami pengurus bila telah disahkan oleh Pemerintah sebagai pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Sarongsong 1 ini, tentunya akan mengikuti arahan yang ditentukan oleh Pemerintah. (Uky)

