BITUNG – Ketua DPC PDI P Kota Bitung yang juga adalah Walikota Bitung, Maurits Mantiri diperiksa oleh tim penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait orasinya pada kampanye terbatas pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Nomor Urut 1, Geraldy Mantiri – Erwin Wurangian pada tanggal 26 Oktober 2024 lalu.
Mantiri yang datang sekitar pukul 09.00 dengan menggunakan kendaraan Fortuner Putih berplat nomor DB 1793 QC dan didampingi 2 orang tim kuasa hukumnya, langsung diarahkan ke ruangan Kasatreskrim dan diperiksa kurang lebih 1 jam 30 menit.
Kepada sejumlah wartawan, Mantiri yang ditemui seusai pemeriksaan tersebut mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya adalah terkait orasi pada kampanye beberapa waktu lalu.
“Yah betul, hari ini saya diperiksa selaku Ketua DPC PDI P Kota Bitung terkait orasi dalam kampanye beberapa waktu lalu, dan saya mendapat 15 pertanyaan dari tim penyidik,” jawabnya singkat.
Sementara itu Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Bitung, IPTU Abdul Natip Anggai, membenarkan soal pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini ada pemeriksaan di polres Bitung terhadap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung dan kurang lebih 15 pertanyaan yang diberikan,” kata IPTU Anggai.
Lebih jauh Anggai mengatakan untuk selanjutnya oleh Gakkumdu akan melakukan grlar perkara.
“Langkah selanjutnya terkait pemeriksaan ini adalah Gakkumdu akan melakukan gelar perkara dan akan dilakukan di Bawaslu Bitung,” pungkasnya.(YodieR)