BPK RI Perwakilan Sulut Dan Pemkab Minut Gelar Entry Meeting, Bupati Dr. Joune Ganda Optimis Minut Raih Opini WTP

55182.jpg

www.radiotrendyfm.com _ Minut – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan di Kab. Minahasa Utara (Minut) atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, diawali dengan Entry Meeting, Selasa, 07 April 2026 bersama Pemkab Minut.

Terkait pemeriksaan lanjutan ini oleh BPK RI Perwakilan Sulut, Bupati Minahasa Utara Dr.Joune Ganda, mengatakan pelaksanaan Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulut, menjadi tahap awal dalam proses pemeriksaan lanjutan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Hal tersebut disampaikan Bupati Joune Ganda usai kegiatan Entry Meeting BPK di Kantor Bupati Minahasa Utara.

Bupati Dr.Joune Ganda menuturkan, dalam rangka entry meeting ini, setelah kami menyerahkan laporan keuangan, yang mana BPK RI Perwakilan Sulut akan melakukan pemeriksaan secara lebih detail terhadap pelaporan yang sudah kami berikan, dan nantinya proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sulut ini akan berlangsung sekitar 30 hari. Dan setelah itu, BPK RI Perwakilan Sulut akan memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Menurut Bupati Dr.Joune Ganda, Ini merupakan tahap awal. Tadinya sejak tanggal 6 April lalu, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut sudah mulai masuk untuk melakukan pemeriksaan lebih rinci terhadap laporan yang telah kami serahkan beberapa waktu lalu.

Terkait ini, dirinya telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut. Dan berharap hasil dari pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran objektif terhadap kinerja keuangan daerah, dengan target opini BPK dapat diterima pada akhir Mei 2026.

Bupati Dr.Joune Ganda menjelaskan, esensi dari Entry Meeting ini adalah sebagai langkah awal penyesuaian serta verifikasi atas laporan yang telah disampaikan, yang bertujuan melakukan penyesuaian, verifikasi, dan pengecekan langsung terhadap laporan yang sudah kami berikan, sebelum nantinya BPK memberikan pandangan atau opini yang direncanakan akhir Mei 2026 nanti, dan kita (Pemkab Minut) akan menerima opini dari BPK RI Perwakilan Sulut terhadap laporan kinerja keuangan atas APBD Tahun Anggaran 2025 Pemkab Minut dan Pemkab Minut optimis raih opini Wajar Tanpa Pengecualian. (Uky)