Minut – Secara keseluruhan pejabat pengelola keuangan daerah Kab. Minahasa Utara (Minut), Senin, 13 Januari 2025 s.d Jumat, 17 Januari 2025, bertempat di Hotel The Sentra, Kec. Kalawat Minut, mengikuti bimbingan teknis untuk peningkatkan kualitas keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024, kegiatan ini dipandang perlu dilaksanakan bimbingan teknis terkait pembinaan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, yang digelar oleh Bidang akutansi Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Minut.
Bupati Minut Joune Ganda yang diwakili Sekertaris daerah (Sekda) Novlly Wowiling dalam sambutannya menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis ini yaitu untuk Peningkatan Kompetensi bagi para Pejabat Pengelola Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat menyusun laporan keuangan SKPD sesuai ketentuan, serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar para pejabat pengelola keuangan dilingkungan pemerintah Kab. Minahasa Utara. Oleh sebab itu melalui kegiatan ini, diharapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024 semakin berkualitas.
Sekda juga menyampaikan, peserta kegiatan diwajibkan mengikuti kegiatan ini dengan tertib, tepat waktu dan bertanggungjawab. Jangan sungkan untuk bertanya hal-hal yang belum dimengerti dan dipahami kepada para narasumber serta aktif dalam sesi diskusi, agar supaya permasalahan dalam pelaksanaan tugas di skpd dapat terselesaikan serta terdapat peningkatan kompetensi para pejabat pengelola keuangan sehingga opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah kabupaten minahasa utara selama 3 tahun berturut-turut dapat tetap dipertahankan.
Kegiatan Bimtek ini menghadirkan narasumber Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Bapak Glenn Davis Siwu bersama anggota tim Ibu Verra Lumi dan Bapak Anindyo Wicaksono Prakosa.
Asisten lll (Administrasi Umum) Minut Drs. Rivino W.L Dondokambey. (Uki)