Bawa Panah Wayer, Tim Tarsius Presisi Amankan Remaja Pengangguran

IMG-20250128-WA0005.jpg

BITUNG – Seorang remaja pengangguran berusia 15 tahun berinisial RDT Warga Madidir Unet diamankan oleh tim Tarsius Presisi karena didapati membawa dan menyimpan senjata tajam jenis panah wayer di dalam tas miliknya.

RDT diamankan oleh tim Tarsius Presisi pada saat tim tersebut melaksanakan operasi rutin Cipta Kondisi di wilayah Polres Kota Bitung pada Selasa (28/1/2025).

Kronologi kejadian sendiri adalah ketika tim melakukan operasi di seputaran perumahan Kelurahan Kadoodan Kecamatan Maesa, Kota Bitung pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 01.30 dini hari Wita, melihat dua orang remaja yang sedang duduk di pinggiran jalan dan selanjutnya tim langsung menghampiri kedua remaja yang dimaksud kemudian melakukan pemeriksaan badan. Setelah diperiksa, tim menemukan satu buah pelontar serta satu buah anak panah di dalam tas milik RDT.

Selanjutnya, setelah menemukan barang bukti tersebut tim melakukan interogasi kepada RDT dan diapun mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang sengaja disimpan untuk berjaga-jaga.

Setelah mengakui akan kepemilikan panah wayer ini maka tim Tarsius Presisi langsung mengamankan dan membawa RDT bersama barang bukti yang ditemukan ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RDT dijerat dengan pasal 2 ayat 1 KUHP Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951.(YodieR)