AMAK: Pencoblosan Telah Usai, Saatnya Seluruh Kasus Dugaan Korupsi Di Kota Bitung Diusut Tuntas

Screenshot_20241128-101308_Facebook.jpg

BITUNG – Pasca berakhirnya tahapan pemungutan suara pada pemilihan umum serentak untuk calon Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara maupun Walikota dan Wakil Walikota Bitung maka Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, Dokter Sunny Rumawung mendesak Polda, Kejati, Polres dan Kejari untuk segera menuntaskan seluruh kasus yang sedang ditangani saat ini, baik yang sedang dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

“Ada banyak pejabat yang sudah dipanggil dan diperiksa berulang kali tapi belum ada satupun dari kasus dugaan korupsi tersebut yang telah dituntaskan. Ada sejumlah staf, Kepala Bidang, Kepala Bagian, Kepala Badan, Kepala Dinas maupun Sekretaris Kota Bitung sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa namun hingga kini sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut belum juga tuntas,” beber Dokter Sun, sapaan akrab Runawung.

Ketua AMAK Sulut inipun menegaskan akan mengawal seluruh proses tersebut sambil berharap seluruh kasus dugaan korupsi yang telah menyeruak di masyarakat akan dapat dituntaskan dengan segera.

“Jangan sampai kinerja dari para Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan hanya sekedar lips service (janji hanya di bibir) untuk menyenangkan Presiden Prabowo yang memang telah menyatakan akan memberantas koruptor hingga ke akarnya. Kami akan terus mengawal setiap proses dan berharap dapat dituntaskan dengan segera, apalagi hingga saat ini masyarakat dan pegawai di kota Bitung belum menerima semua hak mereka dikarenakan terjadinya masalah pengelolaan anggaran yang buruk yang sangat berpotensi terjadi praktek-praktek korupsi didalamnya,” pungkas Rumawung.(YodieR)