Ada PKS Antara Pemdes Tatelu Dan PUD Klabat Terkait Retribusi Pasar Tradisional Tatelu

Direktur Utama Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat Prilcilia Frederik melalui Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) PUD Klabat Felda Maramis, didampingi Direktur Operasional Fredy Ratumbanua di Airmadidi, Jumat 26 Juli 2024, ketika ditanyakan soal terkait pendapatan PUD Klabat dari retribusi Pasar Tradisional Tatelu, yang mana Maramis menuturkan, sejauh ini belum ada retribusi yang masuk ke PUD Klabat, sementara di sana ada pungutan retribusi kepada pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Tatelu, dan itu dilakukan oleh Pemerintah Desa Tatelu (Pemdes).

Maramis menjelaskan, lokasi Pasar Tradisional Tatelu saat ini statusnya pinjam pakai pada Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Minut, pasca terjadinya kebakaran hebat di Pasar Tradisional Tatelu pada bulan April 2023 lalu, sehingga pedagang pasar Tatelu dipindahkan pada lokasi saat ini, yang tadinya adalah Terminal angkutan umum Tatelu.

Lanjut Maramis, ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disetujui antara Pemdes Tatelu dan PUD Klabat, terkait retribusi Pasar. Namun sampai saat ini PUD Klabat belum mendapatkan dari hasil tersebut. Dan rencana duduk bersama membahas tentang ini, kami sudah menyampaikan ke Pemdes Tatelu. Dan ini secepatnya akan dilakukan.