Minut – Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) dalam kepemimpinan Bupati Dr.Joune J.E Ganda, SE.,MAP.,MM.,M.Si dan Wakil bupati Kevin W Lotulung, S.H.,M.H melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Minut secara berkelanjutan melakukan tindakan campur tangan (Intervensi) pasar lewat “Gerakan Pangan Murah” khusus harga bahan pokok makanan.
Komitmen adakan Gerakan Pangan Murah oleh Pemda Minut ini akan terus berkelanjutan hingga bulan Desember 2026, dimana Kamis, 15 Oktober 2026 di Pasar Tradisional Moderen Airmadidi, TPID Minut kembali menjual bahan pokok makanan seperti cabe rawit jenis (rica) Gorontalo, Beras Premium, Sayur Kangkung, Sayur Pakis (paku) dengan harga murah.
Dalam teknis penjualan agar tepat sasaran, TPID membagikan 1 kupon/ 1 Kg rica kepada Masyarakat bukan pedagang, dengan harga 1 Kg rica Gorontalo Rp. 80.000,- dimana harga Rica Gorontalo yang dijual oleh Pedagang di Pasar – Pasar Tradisional dengan harga 1 Kilo gram Rp. 140.000,-.
Tentunya dengan adanya Rica Gorontalo yang di jual dengan harga Rp. 80.000, 1 Kilo gram oleh Pemkab Minut, sudah pasti dapat meringankan beban Masyarakat dalam belanja kebutuhan bahan makanan pokok, dikarenakan Rica Gorontalo ini adalah salah satu bahan pokok makanan yang favorit yang paling banyak di konsumsi setiap hari oleh Masyarakat. (Uky)

