Minut – 3 Siswa berseragam yang bersekolah di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kauditan Kab. Minahasa Utara (Minut) diamankan oleh sejumlah petugas keamanan “Polisi” Polres Minut yang menjalankan tugas pengamanan serta petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minut di seputaran lokasi SMA Negeri 1 Airmadidi, Selasa, 29 September 2026.
Dari ke 3 Siswa SMA Negeri 1 Kauditan Minut ini, yang mana salah satu Siswa laki – laki duduk di bangku kelas lll berinisial (CW) dalam kondisi sadar “non-Alkohol” diringkus Polisi karena membawa Senjata Api (Senpi). Sementara hasil penggeledahan dilanjutkan dari petugas, didapati juga sepenggal besi ulir berukuran 30 Cm yang terlihat ujungnya telah dibentuk runcing dan tajam dalam bagasi motor.
Kepala satuan (Kasat) Satlantas Polres Minut Iptu Ismail Diko, S.Sos didampingi anggotanya Steven L. saat ditanya oleh Wartawan media ini mengatakan, sudah 2 hari kami lakukan monitoring di lokasi ini, terkait banyaknya keluhan Masyarakat mengenai kendaraan bermotor roda 2 yang dikendarai oleh anak – anak sekolah yang menggunakan kenalpot racing/brong, namun di saat ini petugas mendapati ada Siswa yang membawa Senpi dan telah kami amankan.
Sementara itu di lokasi pengamanan, yang mana dari keterangan Warga yang keseharian melakukan aktifitas diseputaran lokasi SMA Negeri 1 Airmadidi, baru – baru ini atau beberapa hari lalu telah terjadi perkelahian antara Siswa dengan Siswa berseragam SMA, tapi tidak tahu Siswa tersebut berasal dari SMA mana. Sehingga kami selaku Warga merasa resah dengan adanya kejadian ini, yang dikuatirkan nantinya terjadi tauran antar Siswa. (Uky)

