Minut – Dari sekian banyaknya Sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kab. Minahasa Utara (Minut) hanya 35 Sekolah baik SD, SMP mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah Prestasi (BOS P) Kinerja dari Kementrian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan kepada Wartawan media ini, Rabu, 22 Juli 2026 dikantornya menuturkan, dirinya telah menyampaikan materi kepada Kepala – Kepala Sekolah penerima dana BOS Prestasi Kinerja terkait penggunaan dana tersebut agar tidak disalah gunakan, dikarenakan peruntukan Dana BOS Prestasi Kinerja sudah ditentukan oleh Kemendikdasmen, sehinggah tidak lagi dapat di rubah.
Kepada Wartawan media ini Tuwaidan menambahkan, di Minut ada 35 Sekolah yang menerima Dana BOS Prestasi Kinerja, dikarenakan Sekeloh tersebut dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemendisdakmen, dan penyampaian materi tersebut dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) BOS Prestasi Kinerja Tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sulawesi Utara (Sulut) bertempat di kantor Dinas Pendidikan Minut. (Minut)

